Suara.com - Jelang masa jabatannya Jokowi sebagai Presiden yang sebentar lagi habis, pemerintah ternyata hanya baru menyelesaikan dua rekomendasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM melalui Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPPHAM). 'Utang' soal 11 rekomendasi TPPHAM di era Jokowi itu diungkap oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyebut hanya dua dari 11 rekomendasi PPHAM yang baru diselesaikan pemerintah. Dua rekomendasi TPPHAM itu yakni melakukan pengakuan dan penyesalan terhadap kasus HAM berat masa lalu.
“Disampaikan dalam Pidato Presiden Jokowi pada 11 Januari 2023 di Istana Negara,” kata Dimas lewat akun Youtube KontraS, Kamis (27/6/2024).
Kemudian, mewujudkan pembangunan mekanisme untuk menjalankan dan mengawasi berjalannya rekomendasi yang disampaikan oleh Tim PPHAM dalam Inpres 2/2023 dan Keppres 4/2023.
“Dua sudah dipenuhi, sementara 9 rekomendasi lainnya menurut kami belum terselesaikan,” ucap Dimas.
Adapun, 11 rekomendasi PPHAM terhadap pemerintah terkait pelanggaran HAM berat sebagai berikut:
- Menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu;
- Melakukan tindakan penyusunan ulang sejarah dan rumusan peristiwa sebagai narasi sejarah versi resmi negara yang berimbang seraya mempertimbangkan hak-hak asasi pihak-pihak yang telah menjadi korban peristiwa;
- Memulihkan hak-hak para korban atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat lainnya yang tidak masuk dalam cakupan mandat Tim PPHAM;
- Melakukan pendataan kembali korban;
- Memulihkan hak korban dalam dua kategori, yakni hak konstitusional sebagai korban dan hak-hak sebagai warga negara;
- Memperkuat penunaian kewajiban negara terhadap pemulihan korban secara spesifik pada satu sisi dan penguatan kohesi bangsa secara lebih luas pada sisi lainnya. Menurut Tim PPHAM, perlu dilakukan pembangunan berbagai upaya alternatif harmonisasi bangsa yang bersifat kultural;
- Melakukan sosialisasi ulang kepada korban dengan masyarakat secara lebih luas;
- Membuat kebijakan negara untuk menjamin tidak berulangnya peristiwa pelanggaran HAM yang berat;
- Membangun memorabilia yang berbasis pada dokumen sejarah yang memadai serta bersifat peringatan agar kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan;
- Melakukan upaya pelembagaan dan instrumentasi HAM meliputi ratifikasi beberapa instrumen hak asasi manusia internasional, amandemen peraturan perundang-undangan, dan pengesahan undang-undang baru;
- Membangun mekanisme untuk menjalankan dan mengawasi berjalannya rekomendasi yang disampaikan oleh Tim PPHAM.
Berita Terkait
-
Siap Hadapi Ahmad Luthfi jika Disponsori Jokowi di Pilgub Jateng, PDIP: Kita Darahnya Petarung
-
Ngaku Tak Khawatir Cawe-cawe Jokowi Di Pilkada DKI, Sekjen PKS: Kan Sudah Biasa
-
Jokowi Wajib Contoh! Di Malaysia, Konvoi PM Anwar Ibrahim Kawal Ambulans ke RS
-
Viral Ambulans Bawa Pasien Terhambat Rombongan Presiden Jokowi, Istana Minta Maaf
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya