Suara.com - Parkir kendaraan termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sistem parkir nontunai termasuk dalam salah satu upaya menjamin pemasukan sesuai peruntukannya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Samarinda atau Pemkot Samarinda terus berupaya untuk mewujudkan kota yang tertib dan modern.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem parkir nontunai dan menertibkan parkir liar.
Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyatakan seluruh parkir otonom di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran nontunai dimulai per Senin (1/7/2024).
"Penerapan parkir nontunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memaksimalkan potensi PAD dari sektor parkir, serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan," paparnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyatakan bahwa sistem parkir nontunai ini diharapkan mampu meminimalkan kebocoran pendapatan parkir. Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.
Dalam tahap awal, penerapan parkir nontunai difokuskan di pusat perbelanjaan dan rumah sakit.
Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini di Kota Samarinda, antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square, serta Citycenteum.
"Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir nontunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain," ungkap Hotmarulitua Manalu.
Sanksi diterapkan Pemkot Samarinda bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini. Diberikan berupa teguran, pencabutan izin, sampai denda.
"Kami mohon kepada seluruh pengelola parkir untuk dapat mematuhi aturan ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda yang tertib dan modern," tandasnya.
"Mari kita bersama-sama mendukung Samarinda yang beradab, dimulai dengan tertib parkir di tempat yang telah disediakan," tukas Hotmarulitua Manalu.
Kepala Dishub Kota Samarinda juga mengungkapkan soal kemacetan di Jalan Danau Toba. Penyebabnya adalah parkir liar.
Sehingga dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan itu.
"Kami menertibkan parkir liar di wilayah bahu jalan, seperti di Jalan Danau Toba. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada pelanggar," tegas Hotmarulitua Manalu.
Ia menjabarkn bahwa dengan ditertibkan parkir liar, maka kemacetan di Jalan Danau Toba dapat diatasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan.
Berita Terkait
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
Xiaomi Pad 8 Siap Meluncur di Pasar Global, Usung Chipset Kencang Snapdragon 8s Gen 4
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Xiaomi Pad 8 Kantongi Sertifikasi Komdigi, Harga Xiaomi Pad 7 Makin Murah
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026