Suara.com - Parkir kendaraan termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sistem parkir nontunai termasuk dalam salah satu upaya menjamin pemasukan sesuai peruntukannya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Samarinda atau Pemkot Samarinda terus berupaya untuk mewujudkan kota yang tertib dan modern.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem parkir nontunai dan menertibkan parkir liar.
Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyatakan seluruh parkir otonom di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran nontunai dimulai per Senin (1/7/2024).
"Penerapan parkir nontunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memaksimalkan potensi PAD dari sektor parkir, serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan," paparnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyatakan bahwa sistem parkir nontunai ini diharapkan mampu meminimalkan kebocoran pendapatan parkir. Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.
Dalam tahap awal, penerapan parkir nontunai difokuskan di pusat perbelanjaan dan rumah sakit.
Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini di Kota Samarinda, antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square, serta Citycenteum.
"Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir nontunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain," ungkap Hotmarulitua Manalu.
Sanksi diterapkan Pemkot Samarinda bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini. Diberikan berupa teguran, pencabutan izin, sampai denda.
"Kami mohon kepada seluruh pengelola parkir untuk dapat mematuhi aturan ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda yang tertib dan modern," tandasnya.
"Mari kita bersama-sama mendukung Samarinda yang beradab, dimulai dengan tertib parkir di tempat yang telah disediakan," tukas Hotmarulitua Manalu.
Kepala Dishub Kota Samarinda juga mengungkapkan soal kemacetan di Jalan Danau Toba. Penyebabnya adalah parkir liar.
Sehingga dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan itu.
"Kami menertibkan parkir liar di wilayah bahu jalan, seperti di Jalan Danau Toba. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada pelanggar," tegas Hotmarulitua Manalu.
Ia menjabarkn bahwa dengan ditertibkan parkir liar, maka kemacetan di Jalan Danau Toba dapat diatasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan.
Berita Terkait
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
Cari Tablet untuk Anak? Honor Pad X8b Bisa Atur Screen Time & Tahan Banting
-
6 Pilihan Tablet Murah Terbaru 2026: Layar Lebar, Streaming Makin Puas
-
Spesifikasi Redmi Pad 2 9.7: Tablet Murah dengan Layar 2K dan Chipset Snapdragon
-
Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu