Suara.com - Parkir kendaraan termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sistem parkir nontunai termasuk dalam salah satu upaya menjamin pemasukan sesuai peruntukannya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Samarinda atau Pemkot Samarinda terus berupaya untuk mewujudkan kota yang tertib dan modern.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem parkir nontunai dan menertibkan parkir liar.
Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyatakan seluruh parkir otonom di Kota Samarinda wajib menerapkan sistem pembayaran nontunai dimulai per Senin (1/7/2024).
"Penerapan parkir nontunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memaksimalkan potensi PAD dari sektor parkir, serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan," paparnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyatakan bahwa sistem parkir nontunai ini diharapkan mampu meminimalkan kebocoran pendapatan parkir. Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.
Dalam tahap awal, penerapan parkir nontunai difokuskan di pusat perbelanjaan dan rumah sakit.
Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini di Kota Samarinda, antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square, serta Citycenteum.
"Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir nontunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain," ungkap Hotmarulitua Manalu.
Sanksi diterapkan Pemkot Samarinda bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini. Diberikan berupa teguran, pencabutan izin, sampai denda.
"Kami mohon kepada seluruh pengelola parkir untuk dapat mematuhi aturan ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda yang tertib dan modern," tandasnya.
"Mari kita bersama-sama mendukung Samarinda yang beradab, dimulai dengan tertib parkir di tempat yang telah disediakan," tukas Hotmarulitua Manalu.
Kepala Dishub Kota Samarinda juga mengungkapkan soal kemacetan di Jalan Danau Toba. Penyebabnya adalah parkir liar.
Sehingga dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan itu.
"Kami menertibkan parkir liar di wilayah bahu jalan, seperti di Jalan Danau Toba. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada pelanggar," tegas Hotmarulitua Manalu.
Ia menjabarkn bahwa dengan ditertibkan parkir liar, maka kemacetan di Jalan Danau Toba dapat diatasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan.
Berita Terkait
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Sentuhan Hidrasi Maksimal: 5 Toner Pad untuk Makeup Flawless Tanpa Retak
-
Harga Tablet Xiaomi, Redmi, dan POCO Juni 2026: Dari Kelas Entry hingga Flagship
-
Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun