Suara.com - Para anggota legislatif di Senayan menilai kabar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang batal melakukan akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia merupakan sikap kehati-hatian yang perlu diapresiasi.
Seperti diketahui, BTN dikabarkan tidak melanjutkan proses akuisisi terhadap Bank Muamalat yang sebelumnya direncanakan untuk dimerger dengan unit usaha syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah. Fauzi H. Amro, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, menilai BTN sebagai bank milik negara telah mengambil langkah yang tepat untuk berhati-hati dalam melakukan akuisisi. Menurut Fauzi, proses akuisisi memiliki banyak variabel dan risiko, termasuk di antaranya faktor internal kedua perusahaan yang harus memenuhi aspek kecocokan satu sama lainnya.
“Ini tentunya bukan keputusan gegabah. Keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due diligence yang telah dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa sumber menyebutkan bahwa akuisisi Bank Muamalat oleh BTN tidak berbuah hasil karena adanya ketidaksamaan visi dan ditentang oleh sejumlah pihak termasuk ormas pendiri Muamalat. Selain itu, BTN diduga membatalkan rencananya karena tidak tercapai kesepakatan harga akuisisi.
Pandangan serupa juga diungkapkan oleh anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. Menurut Herman, BTN tentunya memiliki beberapa pilihan yang didalami untuk melepas unit usaha syariahnya menjadi bank umum syariah. Tujuannya yakni untuk membuat BTN Syariah menjadi bank yang mandiri dan memiliki kapabilitas.
Lebih lanjut, kata Herman, BTN tentu harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. Termasuk, ujarnya, kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan.
“BTN harus memastikan setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. Kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan,” katanya.
Berita Terkait
-
Perusahaan Layanan Bisnis Digital TCID Ekspansi ke Yogyakarta
-
Azriel Hermansyah Kerja Apa? Profesi Anak Anang Hermansyah Kena Sentil gegara Mau Nikah Muda
-
Makin Inovatif Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, BTN Luncurkan 3 Fitur Baru di BTN Mobile
-
Bitget Meluncurkan Hamster FuturesCoin (HMSTRBG) sebelum listingHamster Kombat (HMSTR)
-
Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir
-
6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan
-
Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari
-
Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896
-
Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?
-
Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik
-
IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok
-
Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi
-
Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!