Suara.com - Privy, penyedia platform tanda tangan elektronik mendorong penggunaan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam industri kesehatan nasional.
Untuk itu Privy dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) melakukan kolaborasi untuk memfasilitasi proses digitalisasi berbagai dokumen penting dalam ekosistem layanan kesehatan.
Dokumen-dokumen tersebut mencakup proses pendaftaran dan rekam medis pasien, form persetujuan medis, serta klaim asuransi.
"Dengan memanfaatkan solusi tanda tangan elektronik Privy yang telah tersertifikasi, rumah sakit swasta dapat menjamin keamanan dan legalitas dokumen digital, serta mempercepat alur kerja yang selama ini masih didominasi oleh dokumen fisik,” kata Rano Alyas, Business Development Manager Privy dikutip Senin (15/7/2024).
Sejalan dengan Privy, ARSSI mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Hal ini dilakukan melalui bidang digitalisasi dan teknologi kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat.
ARSSI juga percaya bahwa transformasi pelayanan kesehatan perlu memperhatikan tiga hal utama: 1) digitalisasi pola pelaporan dan pendataan menjadi pelayanan yang melibatkan masyarakat, 2) aksesibilitas bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di dalam maupun di luar bidang kesehatan, serta 3) integrasi dan pengembangan platform terkait data, aplikasi, dan ekosistem kesehatan.
Kolaborasi ini terutama bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien dan mempermudah administrasi rumah sakit.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Minimum Pelayanan Kesehatan, waktu tunggu rawat jalan tidak boleh lebih dari 60 menit. Adanya digitalisasi proses administrasi menggunakan Privy, memungkinkan rumah sakit swasta untuk mempercepat alur kerja dan memenuhi standar pelayanan tersebut.
Selain itu, kolaborasi ini juga memudahkan Rekam Medis Elektronik sesuai dengan Permenkes No.24 tahun 2022, yaitu setiap fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik.
"Kolaborasi Privy dan ARSSI ini akan sangat bermanfaat bagi pasien maupun rumah sakit swasta. Pasien akan mendapatkan layanan yang lebih cepat dan nyaman, sementara rumah sakit dapat meningkatkan efisiensi operasional dan fokus pada peningkatan kualitas layanan," ungkap Ketua Umum ARSSI Pusat drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa solusi tanda tangan elektronik (TTE) dapat diimplementasikan untuk berbagai kasus penggunaan di industri perawatan kesehatan. Dengan TTE, para dokter dapat melakukan penandatanganan secara elektronik, sehingga pekerjaan dapat lebih mudah dan cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun