Suara.com - Rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan mengkerek naik rasio utang Indonesia hingga 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ditakutkan akan menimbulkan banyak gejolak fiskal, salah satunya terkait nilai tukar rupiah.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memaparkan kenaikan rasio utang hingga 50% akan timbulkan banyak gejolak fiskal.
"Pertama, kepercayaan investor di pasar keuangan bisa turun karena kredibilitas kebijakan fiskal yang diragukan. Apalagi tujuan untuk mendorong rasio utang untuk program konsumtif seperti makan siang gratis," kata Bhima dikutip Senin (15/7/2024).
Yang kedua atas wacana ini akan menimbulkan risiko turunnya rating surat utang yang membuat bunga SBN akan melonjak hingga 100-300 bps dan membuat beban bunga di tahun berikutnya membengkak.
Ketiga, pembayar pajak baik pekerja dan pelaku usaha melihat kenaikan rasio utang akan berkorelasi dengan banyaknya pungutan pajak baru.
"Kalau utang naik, pajak akan tambah naik untuk imbangi kemampuan bayar utang," papar Bhima.
Keempat, pelemahan rupiah akan cukup dalam bisa menembus 18.000-19.400 per dollar AS karena kenaikan utang memicu pelebaran DSR (debt to service ratio) yang berarti kebutuhan valas untuk bayar bunga dan pokok utang dengan penerimaan valas makin tidak berimbang.
Asal tahu saja saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami pelemahan hingga siang hari ini Senin (15/7/2024), dimana kurs rupiah spot melemah 0,25% ke Rp 16.178 per dolar AS dari posisi akhir pekan lalu di Rp 16.137 per dolar AS.
Sebelumnya adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengatakan pemerintahan baru akan meningkatkan rasio utang hingga 50% PDB. Kebijakan ini dilakukan untuk mendanai program ambisius Prabowo, salah satunya makan bergizi gratis.
Baca Juga: Datangi Mabes Polri, Erick Thohir Minta Jenderal Listyo Sigit Kawal Ketat Piala Presiden 2024
"Idenya adalah untuk meningkatkan pendapatan dan meningkatkan tingkat utang. Saya sudah berbicara dengan Bank Dunia dan menurut mereka 50% adalah tindakan yang bijaksana," kata Hashim dalam wawancara di London kepada Financial Times, dikutip Kamis (11/7/2024).
Menurut Hashim, Prabowo bersama wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak akan mengeksekusi kebijakan ini tanpa didahului oleh kenaikan penerimaan negara baik melalui pajak, cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dividen, royalti dan lainnya.
"Kami tidak ingin menaikkan tingkat utang tanpa meningkatkan pendapatan," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat