Suara.com - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa Pupuk Indonesia akan terus menyalurkan pupuk bersubsidi sebagai komitmen perusahaan untuk melindungi petani dalam menjalani musim tanam walaupun kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis di Juli 2024.
Hal tersebut disampaikan Rahmad dalam Focus Group Discussion bertajuk “Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional”.
Rahmad menjelaskan bahwa proses administratif penambahan anggaran yang masih berjalan membuat Kementerian Pertanian (Kementan) belum bisa merampungkan finalisasi kontrak subsidi pupuk dengan Pupuk Indonesia. Diketahui kontrak penyaluran alokasi subsidi pertama dengan volume sebesar 4,7 juta ton akan selesai pada Juli 2024 ini.
Pemerintah, melalui Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, telah meningkatkan alokasi subsidi pupuk yang tadinya 4,7 ton menjadi sebesar 9,55 juta ton atau senilai Rp 54 triliun untuk tahun ini. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan pupuk subsidi bagi para petani terpenuhi dan produktivitas pertanian dapat terus meningkat.
Rahmad juga mengapresiasi upaya Menteri Pertanian yang langsung bergerak cepat dalam mengatasi kendala ini.
"Saya tahu persis Menteri Pertanian all out langsung di hari yang sama saya laporkan, beliau langsung menelepon Presiden (Joko Widodo) dan Menteri Keuangan dan sudah disepakati. Dari kesepakatan-kesepakatan tingkat menteri itu kemudian kami juga sudah diinstruksikan untuk tidak berhenti menyalurkan pupuk subsidi," jelasnya ditulis Sabtu (20/7/2024).
Pupuk Indonesia bersama Kementan dan pemerintah berkomitmen agar penyaluran pupuk terus berjalan mengikuti Permentan.
“Penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap berjalan meskipun kontrak pertama senilai Rp 26,7 triliun telah habis pada bulan Juli 2024. Ini adalah bagian dari komitmen bersama antara Pupuk Indonesia dan pemerintah untuk melindungi petani dalam menjalani masa tanam tahun ini,” ujar Rahmad.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan distribusi pupuk subsidi dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, sehingga produktivitas pertanian nasional tetap terjaga. Pemerintah dan Pupuk Indonesia terus berupaya untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi penyaluran pupuk subsidi guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Hingga 12 Juli 2024, Pupuk Indonesia telah menyalurkan sebanyak 3,41 juta ton pupuk subsidi. Saat ini, masih terdapat stok pupuk urea dan NPK sebesar 1,7 juta ton yang siap untuk disalurkan.
"Bukan alokasi 9,55 juta ton yang habis, tapi kontrak yang berdasarkan alokasi pertama, itu yang volumenya sudah habis. Hal yang lebih substantif harus diutamakan sambil proses administrasi berjalan. Substantifnya adalah kami harus mendorong produktivitas pertanian. Karena itu, kami akan terus menyalurkan pupuk subsidi sesuai arahan pemerintah untuk melindungi petani," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum KTNA Jawa Barat, Otong Wiranta menyampaikan bahwa sosialisasi memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pupuk bersubsidi. Dia mengatakan bahwa saat ini masih terdapat masalah-masalah penyaluran atau distribusi pupuk bersubsidi.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk digencarkan kembali karena sampai saat ini masih banyak petani yang belum paham tata cara mendaftar sampai menebus pupuk subsidi. Sebanyak 1 juta petani di wilayah Jawa Barat belum datang melakukan transaksi penebusan pupuk subsidi. Selain itu, regenerasi dan kualitas SDM petani juga memerlukan perhatian khusus. Lebih dari 65 persen petani di Jawa Barat merupakan lansia dan 37 persen dari total petani tingkat pendidikannya di bawah SD,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?