Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah di Jakarta pada Senin (22/7/2024).
Turut hadir dalam peresmian tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasruf, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Simbara adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bagaimana membangun sebuah tata kelola, kerangka peraturan, dan kemudian sikap maupun operasionalisasi dari tata kelola itu untuk betul-betul menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Menkeu.
Implementasi Simbara telah memberikan manfaat dan capaian langsung yang signifikan untuk penerimaan negara, seperti mencegah illegal mining (penambangan tanpa izin) sebesar Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun.
“Ini adalah contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan sistem blocking system, maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan, pengusaha tidak bisa lobi kementerian. Dengan sistem ini, kita bekerja rapi, konsisten, tegas, dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka,” kata Menkeu.
Menkeu mengatakan mineral dan batu bara di Indonesia memiliki posisi vital di dalam konstelasi geopolitik dunia, transformasi energi, dan transformasi kendaraan listrik.
“Ini semuanya menempatkan Indonesia dalam posisi yang luar biasa strategis sehingga kalau Indonesia mampu dan terus berikhtiar meng-organize secara baik, kesempatan bersejarah ini diharapkan akan memberikan dampak yang maksimal seperti amanat Undang-Undang Dasar yaitu memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi kemakmuran rakyat,” ujar Menkeu.
Menkeu menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian saja. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi dari kementerian/lembaga (K/L) terkait menjadi kebutuhan dan sekaligus keharusan supaya tercipta proses bisnis yang mudah dan sederhana.
“Proses bisnis dengan sinergi akan memudahkan bagi pelaku usaha, namun pada saat yang sama juga akan menimbulkan manfaat maksimal bagi Indonesia,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Terungkap! Sumber Kekayaan Sandra Dewi di Balik 88 Tas Mewah yang Disita
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada K/L yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap pengelolaan mineral dan batubara Indonesia yang menghasilkan penerimaan negara karena telah berkomitmen untuk bekerja sama membangun Simbara.
“Ini merupakan ikhtiar untuk membangun sebuah ekosistem yang baik. Semoga hal ini akan memberikan dampak yang luar biasa besar bagi perekonomian Indonesia, bagi kesejahteraan rakyat, dan bagi posisi Indonesia di dalam persaingan maupun pergaulan antarnegara di dunia,” kata Menkeu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya