Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah di Jakarta pada Senin (22/7/2024).
Turut hadir dalam peresmian tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasruf, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Simbara adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bagaimana membangun sebuah tata kelola, kerangka peraturan, dan kemudian sikap maupun operasionalisasi dari tata kelola itu untuk betul-betul menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Menkeu.
Implementasi Simbara telah memberikan manfaat dan capaian langsung yang signifikan untuk penerimaan negara, seperti mencegah illegal mining (penambangan tanpa izin) sebesar Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun.
“Ini adalah contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan sistem blocking system, maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan, pengusaha tidak bisa lobi kementerian. Dengan sistem ini, kita bekerja rapi, konsisten, tegas, dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka,” kata Menkeu.
Menkeu mengatakan mineral dan batu bara di Indonesia memiliki posisi vital di dalam konstelasi geopolitik dunia, transformasi energi, dan transformasi kendaraan listrik.
“Ini semuanya menempatkan Indonesia dalam posisi yang luar biasa strategis sehingga kalau Indonesia mampu dan terus berikhtiar meng-organize secara baik, kesempatan bersejarah ini diharapkan akan memberikan dampak yang maksimal seperti amanat Undang-Undang Dasar yaitu memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi kemakmuran rakyat,” ujar Menkeu.
Menkeu menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian saja. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi dari kementerian/lembaga (K/L) terkait menjadi kebutuhan dan sekaligus keharusan supaya tercipta proses bisnis yang mudah dan sederhana.
“Proses bisnis dengan sinergi akan memudahkan bagi pelaku usaha, namun pada saat yang sama juga akan menimbulkan manfaat maksimal bagi Indonesia,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Terungkap! Sumber Kekayaan Sandra Dewi di Balik 88 Tas Mewah yang Disita
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada K/L yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap pengelolaan mineral dan batubara Indonesia yang menghasilkan penerimaan negara karena telah berkomitmen untuk bekerja sama membangun Simbara.
“Ini merupakan ikhtiar untuk membangun sebuah ekosistem yang baik. Semoga hal ini akan memberikan dampak yang luar biasa besar bagi perekonomian Indonesia, bagi kesejahteraan rakyat, dan bagi posisi Indonesia di dalam persaingan maupun pergaulan antarnegara di dunia,” kata Menkeu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak