Suara.com - Pemerintah memperluas sistem pemantauan komoditas di Indonesia untuk bisa menakar penerimaan negara agak tak bobol. Awalnya, sistem informasi mineral dan batur bara Kementerian/Lembaga (Simbara) hanya untuk memantau batu bara, kekinian bisa untuk nikel dan timah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, lewat sistem pemerintah bisa menghalau adanya pertambangan ilegal yang kerap terjadi.
"Untuk Simbara ini dengan diberlakukan dimana ada 50 dokumen sekarang bisa diintegrasikan 10 sistem menjadi 1 sistem. Dan kita bisa melakukan enforcement menjadi 1 single data entry," ujarnya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Sri Mulyani melanjutkan, kerugian akibat berbagai penambangan ilegal mencapai Rp 3,47 triliun. Selain itu, bilang dia, negara bisa mencegah kebocoran dana dari analisa data dan profil risiko dari pelaku penambangan ilegal sebesar Rp 2,53 triliun.
"Dan kemudian untuk mereka yang memiliki piutang, artinya belum membayar kewajiban PNBP-nya, maka kita bisa melakukan 1 blocking system bersama-sama sehingga tidak bisa lepas. Artinya mereka comply dengan membayar piutangnya tersebut sebelum mereka mengekspor batu baranya yaitu Rp 1,1 triliun. Ini hanya dari batu bara ya," ucap dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, jika ditambah dengan komoditas nikel dan timah, maka potensi kebocoran penerimaan negera bisa lebih menyusut.
"Makanya kalau sekarang dengan nikel dan timah tadi yang disebutkan sebagai mineral yang nomor 1 dan nomor 2 terbesar di dunia, ini akan memberikan dampak yang tadi disebutkan Pak Luhut ada potensi Rp 10 triliun," tutur dia.
Ditempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, upaya ini bukan hanya untuk penerimaan negara tapi juga untuk masalah lingkungan.
"Dan kemudian masalah pekerja, jadi jangan pekerja anak-anak di bawah umur. Sehingga betul-betul tambang kita itu sesuai dengan kriteria yang diminta oleh negara-negara tempat tujuannya," pungkas dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Tunjuk Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT PII
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan
-
Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS
-
Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta
-
BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali
-
Pakar: Tidak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG
-
Rupiah Tembus Rp17.500, ESDM Mulai Bahas Nasib Subsidi BBM