Suara.com - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI mendapatkan kepercayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji yang melaksanakan fungsi sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Periode Juli 2024 - Juni 2027.
Penunjukan tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dan Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, secara bersamaan dengan perwakilan Bank Umum lainnya.
BPKH merupakan badan yang bertanggung jawab mengelola dana haji dari calon jamaah haji Indonesia. Dengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Penunjukan ini merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI. Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).
Lebih lanjut Henky menegaskan bahwa Bank DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jamaah haji.
Bank DKI juga akan terus bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana haji berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo mengatakan bahwa penunjukan Bank DKI sebagai bank pengelola keuangan haji juga merupakan bagian dari upaya bank ini untuk memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” ucap Agus.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan bahwa Bank DKI menyediakan layanan penerimaan setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan umroh, melalui Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh) Bank DKI.
Baca Juga: Bank DKI Beri Bantuan untuk 80 Anak yang Hidup dengan HIV
Taharoh Bank DKI memiliki berbagai keunggulan diantaranya terintegrasi langsung dengan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), bebas biaya administrasi, setoran bulanan yang ringan mulai dari Rp100.000,- dan dapat dilakukan mulai dari usia 0 tahun. Setoran bulanan juga difasilitasi dengan sistem autodebet sehingga nasabah tidak perlu melakukan setoran sendiri secara manual.
“Selain Taharoh iB, Bank DKI turut menyediakan ragam pilihan produk dan layanan syariah, diantaranya rekening Tabungan iB, Giro iB, Deposito iB, hingga pembiayaan syariah seperti KUR, Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Ritel dan Mikro, serta Pembiayaan Konsumer. Termasuk menerapkan sistem Dual Banking Leverage Model (DBLM) yang memungkinkan nasabah untuk mengakses produk dan layanan syariah di seluruh Kantor Cabang Bank DKI,” tutup Arie.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik