Suara.com - Jelang pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih pada Oktober 2024 mendatang, sektor perbankan dihadapkan pada tantangan serius. Data terbaru menunjukkan lonjakan signifikan pada angka kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL).
Kenaikan NPL ini terjadi paling banyak di segmen UMKM yang mendapat fasilitas pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana rata-rata nasabahnya adalah kelas menengah bawah alias wong cilik.
Mengutip Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rasio NPL segmen UMKM meningkat cukup tinggi dibandingkan dengan akhir tahun lalu. Pada Mei 2024, rasio NPL kredit UMKM mencapai 4,27%, sedangkan Desember 2023 sebesar 3,71%.
Sementara NPL usaha menengah berada di level tertinggi 5,51% per April 2024, disusul oleh NPL usaha kecil di level 4,96%, dan NPL Usaha Kecil di level 3,14%.
Tingginya NPL tersebut tampaknya ikut menjadi salah satu alasan lemahnya pertumbuhan kredit di sektor UMKM. Mengutip data OJK, pertumbuhan kredit UMKM pada April 2024 hanya berada di angka 7,30% atau jauh dibawah kredit korporasi (18,45%) dan konsumsi (10,34%).
Lonjakan kredit macet ini terjadi karena pemberian program restrukturisasi kredit yang diberikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka membantu debitur terdampak pandemi Covid-19 telah resmi berakhir pada Maret 2024. Disisi lain para pelaku UMKM belum sepenuhnya pulih 100% pasca pandemi.
Berdasarkan data OJK sampai dengan 31 Mei 2024 penyaluran KUR telah mencapai Rp116,94 triliun atau meningkat 45,72% kepada 1,99 juta debitur dari 41 bank penyalur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi saat ini sedang pikir-pikir apakah bakal memperpanjang program restrukturisasi atau tidak.
“Salah satu kebijakan yang juga akan ditawarkan adalah perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR,” kata Airlangga.
Baca Juga: Sah! Presiden Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
Jokowi sendiri pernah mengatakan program restrukturisasi bisa diperpanjang hingga tahun 2025 mendatang, namun keputusan itu masih belum jelas hingga kini.
Airlangga pun menyatakan bahwa aturan terkait restrukturisasi tersebut merupakan regulasi yang berada di OJK. Di mana kebijakan restrukturisasi kredit dilakukan oleh masing-masing bank.
“Terkait dengan itu kan guidance-nya ada dan OJK regulasinya sebetulnya sudah sangat jelas untuk restrukturisasi kredit kan masing-masing, dilakukan oleh perbankan masing-masing,” ungkap Airlanga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo