- OJK memberikan atensi pada undisbursed loan sebesar Rp2.509,4 triliun per November 2025, dilihat sebagai peluang pertumbuhan.
- Tingginya kredit menganggur menunjukkan ruang ekspansi besar bagi usaha saat kepercayaan ekonomi membaik.
- Penyebab kredit belum terserap meliputi permintaan belum kuat, strategi wait and see, dan suku bunga turun lambat.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan atensi khusus terhadap tumpukan dana pinjaman yang telah disetujui namun belum ditarik oleh debitur atau dikenal dengan istilah undisbursed loan.
Hingga November 2025, nilai kredit menganggur di industri perbankan nasional tercatat menyentuh angka fantastis, yakni sebesar Rp2.509,4 triliun.
Meskipun angka ini tergolong besar—mencapai 23,18 persen dari total plafon kredit yang tersedia—OJK memandangnya sebagai peluang strategis.
Ketersediaan dana siap pakai ini dinilai sebagai "cadangan kekuatan" yang dapat memicu lonjakan pertumbuhan sektor riil di masa mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa tingginya angka undisbursed loan mencerminkan masih adanya ruang gerak yang sangat luas bagi para pelaku usaha untuk melakukan ekspansi.
Komitmen pembiayaan yang besar dari perbankan ini menjadi jaminan bahwa ketika kepercayaan dunia usaha pulih sepenuhnya, likuiditas untuk menggerakkan roda ekonomi sudah tersedia.
"Dengan adanya komitmen kredit atau pembiayaan yang besar tersebut, terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang, sehingga dalam hal kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil," ungkap Dian dalam keterangan resminya.
Dian memproyeksikan bahwa angka kredit menganggur ini akan mulai melandai atau mengalami moderasi seiring dengan penyesuaian strategi bisnis perbankan ke arah yang lebih produktif.
Optimisme OJK didorong oleh beberapa indikator ekonomi makro yang menunjukkan tren positif menjelang pergantian tahun. Beberapa faktor utama yang diprediksi akan mempercepat pencairan kredit meliputi:
Baca Juga: OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
Perbaikan Indeks Manufaktur: PMI Manufaktur Indonesia pada November 2025 tercatat ekspansif di level 53,50, melonjak dibandingkan posisi Oktober yang berada di angka 51,20.
Kebijakan Moneter: Adanya tren penurunan suku bunga pinjaman serta transmisi kebijakan moneter yang kian efektif.
Investasi dan Belanja: Akselerasi belanja pemerintah di akhir tahun serta peningkatan investasi dari sektor swasta.
Jika momentum peningkatan aktivitas ekonomi ini terjaga, OJK meyakini permintaan terhadap kredit perbankan akan melonjak drastis, yang pada akhirnya memberikan efek multiplier terhadap konsumsi rumah tangga dan investasi nasional.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) memberikan perspektif tambahan mengenai penyebab masih besarnya dana yang mengendap di perbankan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa permintaan kredit memang terindikasi belum menunjukkan kekuatan maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?