- BEI menghentikan sementara perdagangan saham UNSP dan DPUM pada Selasa (23/12/2025) karena lonjakan harga signifikan.
- Langkah suspensi ini merupakan mekanisme standar perlindungan investor dari volatilitas pasar yang berlebihan.
- BEI juga mencabut suspensi perdagangan saham DOOH, NINE, dan INPS mulai sesi perdagangan Selasa tersebut.
Suara.com - Otoritas bursa kembali mengambil langkah tegas demi menjaga stabilitas pasar modal di Indonesia.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan suspensi atau penghentian sementara aktivitas perdagangan saham terhadap dua emiten, yakni PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), terhitung mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (23/12/2025).
Kebijakan ini diberlakukan di pasar reguler maupun pasar tunai. Langkah drastis ini diambil otoritas bursa menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sangat mencolok pada kedua saham tersebut dalam periode waktu yang singkat.
Danny Yuskar Wibowo, yang menjabat sebagai PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengungkapkan bahwa langkah pembekuan sementara ini merupakan mekanisme standar sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.
Melalui kebijakan ini, BEI berupaya meredam volatilitas berlebih yang berisiko merugikan pelaku pasar, terutama investor ritel.
Dengan adanya jeda perdagangan ini, BEI memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi para pemodal untuk melakukan evaluasi kembali. Investor diharapkan dapat mempertimbangkan secara mendalam setiap keputusan investasinya berdasarkan data dan fakta yang rasional, bukan sekadar mengikuti tren harga yang melonjak tanpa fundamental yang jelas.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas pihak BEI dalam keterangan resminya.
Hal ini bertujuan agar transparansi tetap terjaga dan tidak terjadi asimetri informasi di kalangan publik.
Update Saham yang Kembali Diperdagangkan (Unsuspensi)
Baca Juga: IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
Di sisi lain, BEI juga membawa kabar baik bagi pemegang saham beberapa emiten yang sebelumnya sempat dibekukan. Mulai perdagangan sesi I Selasa (23/12) ini, otoritas bursa resmi mencabut status penghentian sementara (unsuspensi) untuk tiga emiten sekaligus.
Adapun daftar saham yang kini sudah dapat diperdagangkan kembali di pasar reguler dan pasar tunai adalah:
PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH)
PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE)
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS)
Kembalinya ketiga saham ini ke lantai bursa diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar menjelang penutupan tahun.
Bagi investor di kota-kota besar Indonesia, fenomena suspensi dan unsuspensi ini menjadi pengingat pentingnya melakukan analisis mendalam sebelum menempatkan dana pada saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi.
Selalu pastikan Anda memantau pengumuman resmi dari sistem keterbukaan informasi BEI untuk mendapatkan status terbaru mengenai emiten koleksi Anda, guna menghindari terjebak dalam spekulasi pasar yang tidak sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram
-
Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting
-
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
-
Nasib Pasokan Energi Global Kini di Tangan Xi Jinping, Harga Minyak Sudah Melambung Tinggi!
-
Cara Daftar TKM Pemula 2026 di Bizhub Kemnaker, Lengkap dengan Syarat dan Alurnya
-
Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?