Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan 2 tahun 2024 sedikit melambat menjadi 5,05%. Angka ini lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya.
Kondisi ini terjadi menjelang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
Besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku tercatat sebesar Rp5.536,5 triliun, sedangkan PDB Atas Dasar Harga Konstan mencapai Rp3.231 triliun.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2024 bila dibandingkan triwulan II-2023 atau secara year-on-year (yoy) tumbuh 5,05 persen," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Pelambatan ini sejalan dengan tren global yang juga mengalami perlambatan. Dari sisi lapangan usaha pada kuartal 2 2024 secara year on year, seluruh lapangan usaha tumbuh positif. Lapangan usaha utama yang memberikan kontribusi besar terhadap PDB yaitu industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi dan pertambangan.
"Total ke-5 lapangan usaha tersebut sekitar 63,70% dari PDB. Lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi adalah akomodasi dan makan minum yang tumbuh 10,17% didorong oleh adanya event yang berskala nasional maupun skala internasional," ungkapnya.
Edy menambahkan lagi, jika dilihat dari sumber pertumbuhan pada triwulan 2 2024, industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan terbesar yaitu sebesar 0,79% dari 5,05% pada triwulan 2 2024. Selain itu pertumbuhan ekonomi juga ditopang oleh lapangan usaha konstruksi dengan sumber pertumbuhan 0,67%, perdagangan dengan sumber pertumbuhan 0,63%, serta informasi dan komunikasi dengan sumber pertumbuhan 0,50%.
Dari sisi pengeluaran, pada kuartal 2 2024 secara year on year seluruh komponen mengalami pertumbuhan positif. Komponen pengeluaran yang memberikan kontribusi terhadap PDB adalah konsumsi rumah tangga dengan kontribusi sebesar 54,53%. Pada triwulan 2 2024 komponen ini tumbuh cukup kuat yaitu sebesar 4,93%. Hal ini mengindikasikan masih kuatnya permintaan domestik dan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Persatuan Ummat Islam Tolak PP No 28 Tahun 2024 Jokowi soal Pemberian Kondom Kepada Pelajar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR