Suara.com - Menantu Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution bisa saja dipanggil dalam sidang lanjutan sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Hal ini disampaikan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dengan alasan, memperkuat keyakinan hakim dalam memutus perkara.
Ia menambahkan, jika ada penyidikan yang sedang berjalan, maka keterangan di persidangan dapat digunakan oleh penyidik yang saat ini tengah melakukan proses penyidikan jika dianggap relevan.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang Abdul Gani. Ia menyatakan bahwa Abdul Gani menggunakan kode tersebut untuk merujuk pada petak tambang yang diduga milik Bobby di Halmahera.
Hal ini diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024, di mana Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution.
Suryanto mengaku diajak oleh Abdul Gani ke Medan, Sumatera Utara, untuk memuluskan perizinan usaha tambang milik Bobby, dan menghadiri pertemuan dengan seorang pengusaha di Medan menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan.
KPK memberikan tanggapan bahwa nama Bobby Nasution telah disebut dalam sidang kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba, namun belum bisa memastikan apakah Bobby akan dipanggil ke pengadilan.
Abdul Gani Kasuba juga menjadi sorotan karena dituduh sering memesan perempuan hingga menghabiskan Rp 3 miliar. Anak Abdul Gani, Muhammad Thariq Kasuba, dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan ayahnya. Beberapa waktu lalu, penyidik menyita tiga unit tanah dan bangunan dari Thariq di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 109,7 miliar. KPK mengungkap bahwa Abdul Gani menerima uang melalui transfer perbankan maupun secara tunai terkait proyek infrastruktur hingga jual beli jabatan.
Seorang perempuan bernama Eliya Gabrina Bachmid memberikan kesaksian dalam persidangan Abdul Gani di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Maluku Utara, mengaku sering menyediakan perempuan muda untuk melayani Abdul Gani dan dibayar dengan uang yang dikirimkan Abdul Gani melalui beberapa rekening bank.
Namun, kesaksian ini dibantah oleh putri Abdul Gani, Nurul Izza Kasuba, yang menyatakan bahwa Eliya bukan keluarga dekatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok