Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, bahan bakar kapal ke depan akan dikonversi dari solar menjadi diesel dual fuel (DDF). Upaya ini merupakan program dari PT Pertamina Hulu Mahakam.
"Ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar High Speed Diesel (HSD) serta untuk meningkatkan penggunaan Liquified Natural Gas (LNG) yang lebih ramah lingkungan," ujar Menhub yang dikutip Senin (12/8/2024).
DDF merupakan teknologi baru di industri maritim yang dapat mendukung usaha penurunan emisi karbon dalam kegiatan hulu migas.
Teknologi ini dapat diimplementasikan di semua mesin kapal dan dikerjakan di galangan kapal dalam negeri.
Menhub menambahkan, proyek konversi ini tak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya bahan bakar, namun juga berkontribusi signifikan dalam upaya penurunan emisi karbon.
Dengan menggunakan teknologi DDF, lanjut Menhub, emisi CO2 dapat berkurang secara substansial dan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 mendatang.
"Secara garis besar, proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF juga menunjukkan sinergi yang kuat antara BUMN dan sektor swasta, untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan," ucap dia.
Menhub menambahkan, bahwa semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif untuk mengatasi masalah darurat perubahan iklim akibat pemanasan global.
Dalam konteks ini, Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah berkomitmen untuk beradaptasi dengan perubahan iklim melalui pengurangan emisi kapal dengan penerapan Green Shipping.
Baca Juga: Jokowi Bakal Larang Mobil Berbahan Bakar Minyak Melintas di IKN
Langkah berikutnya adalah penerapan efisiensi energi yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil serta mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.
"Pemerintah mendukung penerapan Green Shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi. Beberapa di antaranya adalah kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan dan modernisasi kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, serta kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar untuk semua kapal berbendera Indonesia," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera