Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa mobil dengan bahan bakar minyak atau energi fosil akan dilarang untuk digunakan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Hal ini karena IKN menerapkan konsep green city atau kota hijau yang memaksimalkan penggunaan energi ramah lingkungan dalam seluruh aspek kegiatan.
“Energinya hijau, kendaraannya juga kendaraan listrik, dan untuk informasi saja nanti kendaraan umum akan memakai kendaraan listrik seperti contoh yang sudah ada yaitu ART (autonomous rail transit),” ujar Jokowi dalam kegiatan groundbreaking Swiss Belhotel Nusantara di IKN, Senin (12/8/2024).
Maka dari itu, Jokowi pun melarang mobil BBM wara-wari di kawasan IKN. Ini demi menjaga kualitas udara di tempat tersebut tetap asri.
“Dan mobil combustion, mobil dengan pembakaran, mobil dengan BBM memang akan dilarang di Ibu Kota Nusantara ini karena memang konsepnya green city,” tegasnya.
Jikalau dibandingkan dengan kota lain, tingkat polusi di IKN memang sangat rendah. Ini dapat dilihat dari hasil pengecekan yang dilakukan Jokowi di mana indeks kualitas udara (AQI) berada di angka enam yang berarti sangat bersih.
“Keluar kamar, keluar rumah, udaranya sangat segar sekali. Fresh, bersih, dan saya cek tadi Air Quality Index-nya berada di angka 6 artinya sangat bersih. Karena kota-kota di Indonesia, terutama (pulau) Jawa, itu angka (AQI) sudah di atas seratus,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO