Suara.com - PT Citra Van Titipan Kilat atau Tiki, perusahaan jasa ekspedisi, menggandeng komunitas UMKM untuk mendorong pelaku usaha agar memiliki izin usaha. Pasalnya, kepemilikan izin usaha bisa berdampak besar pada pengembangan UMKM dalam skala besar.
Selain itu, dengan memiliki izin usaha pelaku UMKM dapat memperluas pemasaran produknya melalui platform e-commerce.
TIKI dan Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa Kalbar juga memfasilitasi pengurusan perizinan usaha dan sertifikasi halal untuk mempermudah pelaku UMKM.
Direktur Utama TIKI, Yulina Hastuti mengatakan, UMKM perlu terus didorong untuk meningkatkan kapabilitasnya baik dalam hal kemampuannya dalam pengembangan dan pemasaran produk, manajemen rantai suplai, serta pengurusan administratif dan legalitas.
"Dukungan TIKI bagi pengembangan UMKM lokal juga ditunjukkan dengan terus menjaga kualitas pelayanan kami sebagai mitra pengiriman terpercaya yang siap mengantar dan mendistribusikan produk-produknya, dan memberikan berbagai keuntungan melalui inovasi layanan TIKI SERLOK," ujar seperti yang dikutip, Rabu (14/8/2024).
Diluncurkan pertama kali pada pertengahan 2020, TIKI SERLOK (Seller Online Booking) memberikan berbagai manfaat dan penawaran khusus bagi pelaku UMKM Indonesia, mulai dari diskon harian, fleksibilitas pembayaran H+2 menggunakan virtual account, fasilitas pick up gratis, hingga bonus dan rewarding seller.
Member TIKI SERLOK juga akan memperoleh informasi dan mendapatkan kesempatan mengikuti berbagai workshop dan pelatihan terkait pengembangan bisnis dan pemasaran digital yang diselenggarakan oleh TIKI.
Sementara, Ketua Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa Kalbar, Agus Ramlan mengatakan, perizinan usaha adalah fondasi awal dalam membangun usaha walaupun dimulai dari skala Mikro – Kecil – Menengah hingga Skala Besar.
Berangkat dari pamahaman ini maka para pelaku usaha dibawah naungan Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa yang dibina oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak perlu untuk dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman serta langkah-langkah dalam membuat perijinan usaha.
Baca Juga: Biar Naik Kelas, Taspen Lakukan Pemberdayaan UMKM
"Kegiatan pembuatan izin usaha ini kami khususkan bagi para pelaku UMKM khususnya komunitas UMKM Keluarga Khatulistwa Kota Pontianak dan sekitarnya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya