Suara.com - PT Citra Van Titipan Kilat atau Tiki, perusahaan jasa ekspedisi, menggandeng komunitas UMKM untuk mendorong pelaku usaha agar memiliki izin usaha. Pasalnya, kepemilikan izin usaha bisa berdampak besar pada pengembangan UMKM dalam skala besar.
Selain itu, dengan memiliki izin usaha pelaku UMKM dapat memperluas pemasaran produknya melalui platform e-commerce.
TIKI dan Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa Kalbar juga memfasilitasi pengurusan perizinan usaha dan sertifikasi halal untuk mempermudah pelaku UMKM.
Direktur Utama TIKI, Yulina Hastuti mengatakan, UMKM perlu terus didorong untuk meningkatkan kapabilitasnya baik dalam hal kemampuannya dalam pengembangan dan pemasaran produk, manajemen rantai suplai, serta pengurusan administratif dan legalitas.
"Dukungan TIKI bagi pengembangan UMKM lokal juga ditunjukkan dengan terus menjaga kualitas pelayanan kami sebagai mitra pengiriman terpercaya yang siap mengantar dan mendistribusikan produk-produknya, dan memberikan berbagai keuntungan melalui inovasi layanan TIKI SERLOK," ujar seperti yang dikutip, Rabu (14/8/2024).
Diluncurkan pertama kali pada pertengahan 2020, TIKI SERLOK (Seller Online Booking) memberikan berbagai manfaat dan penawaran khusus bagi pelaku UMKM Indonesia, mulai dari diskon harian, fleksibilitas pembayaran H+2 menggunakan virtual account, fasilitas pick up gratis, hingga bonus dan rewarding seller.
Member TIKI SERLOK juga akan memperoleh informasi dan mendapatkan kesempatan mengikuti berbagai workshop dan pelatihan terkait pengembangan bisnis dan pemasaran digital yang diselenggarakan oleh TIKI.
Sementara, Ketua Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa Kalbar, Agus Ramlan mengatakan, perizinan usaha adalah fondasi awal dalam membangun usaha walaupun dimulai dari skala Mikro – Kecil – Menengah hingga Skala Besar.
Berangkat dari pamahaman ini maka para pelaku usaha dibawah naungan Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa yang dibina oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak perlu untuk dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman serta langkah-langkah dalam membuat perijinan usaha.
Baca Juga: Biar Naik Kelas, Taspen Lakukan Pemberdayaan UMKM
"Kegiatan pembuatan izin usaha ini kami khususkan bagi para pelaku UMKM khususnya komunitas UMKM Keluarga Khatulistwa Kota Pontianak dan sekitarnya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri