Suara.com - PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) kembali bermasalah. Saham perusahaan tambang ini disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Agustus 2024. Penyebabnya adalah gagal bayar dana amortisasi pokok ke-6 dan bunga ke-22 dari Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E.
"Kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran ini disebabkan oleh penundaan persetujuan izin ekspor, yang berdampak pada rencana ekspor perusahaan," ujar Harianto Widiaia Direktur Utama Kamis (15/8/2024) dalam menjawab pertanyaan Bursa EFek Indonesia terkait gagal membayar obligasi jatuh tempo
Dia menambahkan, meskipun tidak ada dampak hukum yang signifikan hingga saat ini, perusahaan sedang mencari solusi untuk melunasi kewajiban tersebut secepat mungkin, dengan target pembayaran selambat-lambatnya pada 22 Agustus 2024.
Hingga saat ini, ZINC belum menerima gugatan hukum terkait keterlambatan pembayaran ini, dan perusahaan tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam skema restrukturisasi sebelumnya. Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk mengubah skema restrukturisasi atau mengadakan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) kembali.
Harianto dalam penjelasannya, menegaskan ZINC optimis bahwa kegiatan ekspor yang telah kembali berjalan akan membantu mereka mempertahankan kelangsungan usaha dan melunasi kewajiban keuangan, termasuk terhadap pemegang obligasi. Perusahaan berharap dapat mempertahankan komitmen pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Sumber Pendanaan dari Ekspor ZINC mengungkapkan bahwa dana yang akan digunakan untuk melunasi obligasi berasal dari hasil penjualan ekspor. Sebelumnya, perusahaan menghadapi penundaan ekspor karena perpanjangan izin yang memakan waktu lebih lama dari perkiraan, menyebabkan jadwal ekspor bergeser dari akhir Juli 2024 menjadi pertengahan Agustus 2024.
Dengan kembali aktifnya kegiatan ekspor, ZINC berharap dapat menjaga kelangsungan usahanya dan memenuhi kewajiban keuangan lainnya, termasuk pembayaran kepada pemegang obligasi ZINC01E.
Penutup Dalam surat yang disampaikan kepada BEI, ZINC menegaskan bahwa tidak ada perubahan skema restrukturisasi yang telah disepakati dengan para pemegang obligasi. Perusahaan optimis dapat melunasi kewajiban yang tertunda tanpa perlu perubahan lebih lanjut pada skema yang telah ada.
Hingga saat ini, ZINC belum memberikan informasi tambahan terkait dampak hukum yang mungkin timbul jika kewajiban ini tidak terpenuhi hingga akhir kuartal ketiga 2024. Namun, perusahaan tetap yakin dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Baca Juga: Impor RI Naik, Surplus Neraca Dagang Menipis di Juli 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gelar Donor Darah, Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM
-
Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
IBC Berharap Pemerintah Beri Insentif untuk Baterai Nikel Buatan Dalam Negeri
-
Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara