Suara.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi pada 2025 bisa mencapai Rp1.900.Rp2.000 triliun atau naik sekitar 16 persen dari target 2024.
Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengatakan bahwa untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan melakukan konsolidasi terhadap berbagai kebijakan yang selama ini berjalan terpisah-pisah.
Menurut dia, terdapat empat pilar utama yang akan menjadi fokus pemerintah untuk dikonsolidasikan, yaitu kebijakan investasi, kebijakan industri, kebijakan keuangan, dan kebijakan perdagangan. Integrasi keempat pilar itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.
Pertama terkait kebijakan investasi. Yuliot menuturkan bahwa perlu ada kemudahan perizinan berusaha, insentif yang lebih menarik, dan penyesuaian kebijakan investasi dengan perkembangan global, termasuk implementasi pajak minimum global atau global mininum tax (GMT).
Pemerintah saat ini telah menyediakan berbagai insentif fiskal untuk menarik investasi, termasuk pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu (tax holiday), pengurangan pajak penghasilan (tax allowance), dan pembebasan bea masuk.
Kedua, Yuliot menilai kebijakan industri yang ada di berbagai kementerian dan lembaga juga harus diintegrasikan, termasuk mengintegrasikan program-program hilirisasi untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Pilar ketiga adalah kebijakan keuangan. Yuliot menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan dalam menunjang pelaksanaan kegiatan investasi.
"Jadi dari kebijakan terkait keuangan, kita harus integrasikan dan memetakan bagaimana dukungannya," kata Yuliot dalam acara Central Banking Services Festival 2024 yang digelar Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Pilar keempat adalah kebijakan perdagangan. Ia mengatakan pemerintah akan berupaya menciptakan iklim perdagangan yang kondusif dengan mengurangi berbagai hambatan dalam arus keluar-masuk barang.
"Kita harus memastikan bagaimana kelancaran arus barang dari impor atau ekspor, karena kalau terlalu banyak barrier akan menghambat kegiatan investasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal