Suara.com - Menuju tiga tahun terbentuknya Holding Ultra Mikro (UMi), sejumlah capaian yang impresif terus dibuktikan oleh ketiga entitas, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Melalui Sentra Layanan Ultra Mikro atau dikenal dengan SenyuM, hingga Semester 1 tahun 2024, holding besutan Menteri BUMN RI Erick Thohir ini telah membantu inklusi keuangan melalui pembukaan rekening Simpedes UMi bagi nasabah Mekaar. Inklusi keuangan tersebut telah mencapai 16 juta rekening dan menaikkelaskan 1,6 juta nasabah PNM Mekaar menggunakan produk Pegadaian dan BRI.
Sekretaris Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary menyatakan terus mendukung komitmen holding Ultra Mikro dalam mempercepat pemerataan inklusi keuangan pada nasabah PNM Mekaar.
“Nasabah PNM Mekaar ini mayoritas unbankable, tidak punya rekening di bank, yang akhirnya sulit untuk mendapat akses pinjaman di bank. Sehingga banyak yang terjerat pinjaman ilegal ataupun rentenir. Dengan adanya holding UMi kami terus berupaya untuk hadir memberikan inklusi keuangan yang aman dan komprehensif,” ungkap Dodot.
Kinerja positif lainnya dibuktikan dari jumlah nasabah PNM Mekaar yang mendapat penghasilan tambahan setelah tergabung sebagai Agen BRILink Mekaar. Dodot meyakini bahwa untuk dapat mendorong meningkatnya ekonomi kelompok subsisten ini adalah dengan menambah jumlah pendapatan mereka.
“Per Agustus 2024, sebanyak 321 ribu nasabah Mekaar menjadi Agen BRILink Mekaar. Mendapat penghasilan selain dari keuntungan menjalankan usaha yang sudah existing juga dari komisi transaksi sebagai Agen BRILink,” tambahnya.
Dodot turut mengucap syukur atas capaian holding UMi dan mengatakan pentingnya penguatan sinergi untuk bisa meningkatkan inklusi keuangan yang merata serta memberikan pemberdayaan yang lebih luas. Termasuk di dalamnya peningkatan talenta dan kemampuan berwirausaha perempuan prasejahtera melalui program PNM Mekaar.
Hingga kini PNM telah memberikan pembiayaan dan pendampingan kepada lebih dari 20 juta perempuan khususnya ibu-ibu di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Upaya PNM Salurkan Modal Intelektual Lewat PKU Akbar
Berita Terkait
-
Intip Gurita Bisnis Jhon LBF, Tak Cuma-Cuma Kasih Mobil ke Kimberly Ryder
-
Gegara Tantang Hakim, Bisnis Elon Musk di Brasil Terancam Lumpuh
-
SIG Optimalkan Penggunaan UMKM Lokal dalam Operasional Bisnis
-
220 Pelajar di Jakarta Timur Dapat Bantuan Pendidikan dari Antam
-
3 Bisnis Soimah yang Tak Banyak Orang Tahu, Nggak Cuma Andalkan Bayaran Manggung untuk Hidup
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
IHSG Hari Ini Potensi Koreksi Usai Meroket, Sentimen Global Mendukung Namun Waspada
-
Bingung Pilih Tipe Rumah? Ini Panduan Lengkap Tipe 21, 36, 45, Hingga 70!
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar