Suara.com - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara terkait skandal demurrage atau denda impor beras yang berpotensi merugikan negara hingga Rp294,5 miliar.
Bayu menyebut, tertahannya beras impor yang menimbulkan denda bukanlah masalah eksklusif yang hanya dihadapi Bulog, namun menjadi masalah bagi setiap barang impor yang berlabuh di pelabuhan Indonesia.
“Pada bulan Februari-Maret terdapat 26 ribu kontainer dari berbagai industri, berbagai importir yang tertahan di pelabuhan. Jadi kontainernya Bulog tertahan pada saat yang sama,” ujar Bayu kepada Suara.com, Jumat (30/8/2024).
“Saya kira ini bukan masalah eksklusif hanya Bulog tapi masalah yang dihadapi pelabuhan pada saat itu,” lanjutnya.
Perihal adanya aduan dan dorongan dari masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus ini, ia menjamin Bulog akan taat hukum dan bersikap suportif dalam proses investigasi.
“Kalau ada lembaga-lembaga hukum yang ingin mendalami masalah, tentu kita taat kepada hukum dan akan berusaha untuk membantu serta comply semaksimal mungkin,” janjinya.
Sebelumnya, Direktur Studi Demokrasi Hari Purwanto pada 3 Juli 2024 telah membuat laporan kepada KPK terkait dugaan keterlibatan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam skandal demurrage beras.
Laporan tersebut mencatut nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai tersangka. Hal ini karena mereka diduga terlibat mengambil keuntungan ilegal dalam skema impor beras ini.
Menindaklanjuti laporan, KPK pun mengumumkan telah menaikkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Pada Rabu (21/8/2024), lembaga anti-rasuah itu dikabarkan mulai melakukan pemanggilan kepada saksi dari bawahan yang bekerja di Perum Bulog.
Baca Juga: Banyak Orang Kaya Beli Beras SPHP untuk Masyarakat Miskin
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian turut mengungkap bahwa memang benar ada 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.
Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
KPK dan Studi Demokrasi Rakyat sendiri telah bertemu dan melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage yang menghabiskan uang negara sebesar Rp294,5 miliar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur