Suara.com - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara terkait skandal demurrage atau denda impor beras yang berpotensi merugikan negara hingga Rp294,5 miliar.
Bayu menyebut, tertahannya beras impor yang menimbulkan denda bukanlah masalah eksklusif yang hanya dihadapi Bulog, namun menjadi masalah bagi setiap barang impor yang berlabuh di pelabuhan Indonesia.
“Pada bulan Februari-Maret terdapat 26 ribu kontainer dari berbagai industri, berbagai importir yang tertahan di pelabuhan. Jadi kontainernya Bulog tertahan pada saat yang sama,” ujar Bayu kepada Suara.com, Jumat (30/8/2024).
“Saya kira ini bukan masalah eksklusif hanya Bulog tapi masalah yang dihadapi pelabuhan pada saat itu,” lanjutnya.
Perihal adanya aduan dan dorongan dari masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus ini, ia menjamin Bulog akan taat hukum dan bersikap suportif dalam proses investigasi.
“Kalau ada lembaga-lembaga hukum yang ingin mendalami masalah, tentu kita taat kepada hukum dan akan berusaha untuk membantu serta comply semaksimal mungkin,” janjinya.
Sebelumnya, Direktur Studi Demokrasi Hari Purwanto pada 3 Juli 2024 telah membuat laporan kepada KPK terkait dugaan keterlibatan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam skandal demurrage beras.
Laporan tersebut mencatut nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai tersangka. Hal ini karena mereka diduga terlibat mengambil keuntungan ilegal dalam skema impor beras ini.
Menindaklanjuti laporan, KPK pun mengumumkan telah menaikkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Pada Rabu (21/8/2024), lembaga anti-rasuah itu dikabarkan mulai melakukan pemanggilan kepada saksi dari bawahan yang bekerja di Perum Bulog.
Baca Juga: Banyak Orang Kaya Beli Beras SPHP untuk Masyarakat Miskin
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian turut mengungkap bahwa memang benar ada 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.
Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
KPK dan Studi Demokrasi Rakyat sendiri telah bertemu dan melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage yang menghabiskan uang negara sebesar Rp294,5 miliar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda