Suara.com - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara terkait skandal demurrage atau denda impor beras yang berpotensi merugikan negara hingga Rp294,5 miliar.
Bayu menyebut, tertahannya beras impor yang menimbulkan denda bukanlah masalah eksklusif yang hanya dihadapi Bulog, namun menjadi masalah bagi setiap barang impor yang berlabuh di pelabuhan Indonesia.
“Pada bulan Februari-Maret terdapat 26 ribu kontainer dari berbagai industri, berbagai importir yang tertahan di pelabuhan. Jadi kontainernya Bulog tertahan pada saat yang sama,” ujar Bayu kepada Suara.com, Jumat (30/8/2024).
“Saya kira ini bukan masalah eksklusif hanya Bulog tapi masalah yang dihadapi pelabuhan pada saat itu,” lanjutnya.
Perihal adanya aduan dan dorongan dari masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus ini, ia menjamin Bulog akan taat hukum dan bersikap suportif dalam proses investigasi.
“Kalau ada lembaga-lembaga hukum yang ingin mendalami masalah, tentu kita taat kepada hukum dan akan berusaha untuk membantu serta comply semaksimal mungkin,” janjinya.
Sebelumnya, Direktur Studi Demokrasi Hari Purwanto pada 3 Juli 2024 telah membuat laporan kepada KPK terkait dugaan keterlibatan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam skandal demurrage beras.
Laporan tersebut mencatut nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai tersangka. Hal ini karena mereka diduga terlibat mengambil keuntungan ilegal dalam skema impor beras ini.
Menindaklanjuti laporan, KPK pun mengumumkan telah menaikkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Pada Rabu (21/8/2024), lembaga anti-rasuah itu dikabarkan mulai melakukan pemanggilan kepada saksi dari bawahan yang bekerja di Perum Bulog.
Baca Juga: Banyak Orang Kaya Beli Beras SPHP untuk Masyarakat Miskin
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian turut mengungkap bahwa memang benar ada 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.
Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
KPK dan Studi Demokrasi Rakyat sendiri telah bertemu dan melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage yang menghabiskan uang negara sebesar Rp294,5 miliar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis