Problem ini sudah ia sampaikan kepada pihak Kemenhub, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut.
"Maksud kami adalah, secara ability to pay maupun willingnes to pay dari masyarakat sudah mampu untuk membayar dengan angka yang sekarang dibayar, alangkah baiknya jika komponen biaya keagenan tersebut dipindahkan ke besaran tarif yang diterima oleh perusahaan penyeberangan, sehingga hal ini dapat memberikan kekuatan kami untuk memberikan pelayanan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan yang ada. Sehingga jika kenaikan yang rencananya 5 persen ditambah dengan pengalihan biaya tadi paling tidak membuat kami sedikit bisa bernapas," paparnya.
Menurut Khoiri, seharusnya keagenan tiket tersebut tidak perlu muncul, jika PT ASDP menyediakan loket tiket untuk masyarakat yang tidak bisa menggunakan Ferizy.
Karena dalam komponen tiket sudah ada komponen tarif jasa pelabuhan yang besarannya 82 persen dari tarif yang diterima perusahaan pelayaran.
Presentase itu sangat besar nilainya ketika dibandingkan dengan moda transportasi manapun di mana jasa pelabuhan nilainya hampir sama dengan tarif angkutannya.
Biaya tersebut sebenarnya sudah termasuk penyediaan loket tiket di pelabuhan jadi tidak perlu menunjuk agen-agen tiket di luar pelabuhan.
Lantas kenapa masyarakat kesulitan menggunakan sistem online Ferizy?
Kata Khoiri, karena memang mayoritas masyarakat pengguna angkutan penyeberangan belum familier terhadap sistem tiketing online. Apalagi untuk mengaksesnya sangat sulit, harus memasukkan identitas pribadi yang sangat ribet
"Sebenarnya dalam transportasi penyeberangan yang cepat seperti angkutan penyeberangan hal itu tidak perlu dilakukan," jawabnya.
Baca Juga: Keperkasaan Rupiah Terhadap Dolar AS Masih Tak Terbendung di Kamis Sore
Bahkan di luar negeri pun tidak ada yang memasukkan data-data probadi secara detil. Karena kesulitan tersebut, maka muncul agen-agen tiket di sepanjang pelabuhan penyeberangan.
"Dengan apa yang kami sampaikan di atas, kami sangat berharap untuk tarif angkutan penyeberangan bisa segera disesuaikan dan adanya evaluasi terhadap biaya-biaya yang tidak perlu tersebut dilakukan pemangkasan sehingga uang yang dibayarkan oleh masyarakat pada akhirnya optimal menutup biaya operasional angkutan penyeberangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang