Problem ini sudah ia sampaikan kepada pihak Kemenhub, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut.
"Maksud kami adalah, secara ability to pay maupun willingnes to pay dari masyarakat sudah mampu untuk membayar dengan angka yang sekarang dibayar, alangkah baiknya jika komponen biaya keagenan tersebut dipindahkan ke besaran tarif yang diterima oleh perusahaan penyeberangan, sehingga hal ini dapat memberikan kekuatan kami untuk memberikan pelayanan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan yang ada. Sehingga jika kenaikan yang rencananya 5 persen ditambah dengan pengalihan biaya tadi paling tidak membuat kami sedikit bisa bernapas," paparnya.
Menurut Khoiri, seharusnya keagenan tiket tersebut tidak perlu muncul, jika PT ASDP menyediakan loket tiket untuk masyarakat yang tidak bisa menggunakan Ferizy.
Karena dalam komponen tiket sudah ada komponen tarif jasa pelabuhan yang besarannya 82 persen dari tarif yang diterima perusahaan pelayaran.
Presentase itu sangat besar nilainya ketika dibandingkan dengan moda transportasi manapun di mana jasa pelabuhan nilainya hampir sama dengan tarif angkutannya.
Biaya tersebut sebenarnya sudah termasuk penyediaan loket tiket di pelabuhan jadi tidak perlu menunjuk agen-agen tiket di luar pelabuhan.
Lantas kenapa masyarakat kesulitan menggunakan sistem online Ferizy?
Kata Khoiri, karena memang mayoritas masyarakat pengguna angkutan penyeberangan belum familier terhadap sistem tiketing online. Apalagi untuk mengaksesnya sangat sulit, harus memasukkan identitas pribadi yang sangat ribet
"Sebenarnya dalam transportasi penyeberangan yang cepat seperti angkutan penyeberangan hal itu tidak perlu dilakukan," jawabnya.
Baca Juga: Keperkasaan Rupiah Terhadap Dolar AS Masih Tak Terbendung di Kamis Sore
Bahkan di luar negeri pun tidak ada yang memasukkan data-data probadi secara detil. Karena kesulitan tersebut, maka muncul agen-agen tiket di sepanjang pelabuhan penyeberangan.
"Dengan apa yang kami sampaikan di atas, kami sangat berharap untuk tarif angkutan penyeberangan bisa segera disesuaikan dan adanya evaluasi terhadap biaya-biaya yang tidak perlu tersebut dilakukan pemangkasan sehingga uang yang dibayarkan oleh masyarakat pada akhirnya optimal menutup biaya operasional angkutan penyeberangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pusat-Daerah Diminta Berantas Perlintasan Kereta Api Ilegal
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produksi
-
Danantara Berencana Pegang Saham PT BEI, CORE Ingatkan soal Konflik Kepentingan
-
Karier Friderica Widyasari Dewi: Ketua OJK Baru Punya Jejak di KSEI Hingga BEI
-
Profil Friderica Widyasari Dewi, Ketua OJK Baru dengan Latar Belakang Mentereng
-
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua OJK
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Bursa Saham Terguncang: Indeks Ambruk, Pimpinan Regulator Mundur Massal
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana bagi Korban Banjir dan Longsor di Cisarua Bandung Barat
-
ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional