-
Dua investor, China dan gabungan Eropa-Korea, minati proyek DME.
-
Proyek gasifikasi batu bara rendah kalori ini tidak terkendala infrastruktur.
-
PTBA targetkan groundbreaking pabrik DME Sumatera Selatan pada 2026.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil mengungkap terdapat dua investor yang kepincut untuk menggarap proyek gasifikasi batu bara menjadi dimetil eter (DME).
Dua investor itu berasal dari China, dan lainnya gabungan antara investor Korea Selatan dan negara Eropa. Sayangnya, kedua investor itu hanya sekadar minat saja, belum ada pengajuan resmi.
"DME, kami belum finalkan. Sekarang kita lagi uji FS-nya dengan teknologinya. Tetapi ancang-ancangnya sudah ada dua. Satu dari China, satu gabungan antara Korea dan Eropa. Nanti kita lihat finalnya," ujar Bahlil saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Bahlil menjelaskan, dari sisi dukungan infrastruktur tidak terdapat persoalan yang berarti, termasuk soal ketersediaan batubara sebagai bahan bakunya.
"Karena DME itu kan pakai batubara low-calorie. Dan batubara kita kan cenderung banyak sebenarnya," katanya.
"Dan teknologinya sekarang sudah jauh lebih efisien. Memang kesini-kesini itu teknologinya semakin berinovasi ya. Jadi akan jauh lebih baik," sambung Bahlil.
Sebelumnya, Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Turino Yulianto menyebut proyek DME akan dimulai pada 2026. Hal itu akan ditandai pembangunan pabriknya di kawasan Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE), Sumatera Selatan.
"(Tahun depan) mulai groundbreaking, Insya Allah," ujar Turino di Jakarta pada Senin (20/10/2025).
Adapun dana yang dibutuhkan untuk pembangunan pabrik itu sebesar $ 2,5 miliar atau sekitar Rp 40 triliun. Semetara dari sisi ketersedian batubara, PTBA telah mengalokasikannya sebanyak 5-6 juta ton per tahun.
Baca Juga: Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi