- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mengeluarkan ancaman keras kepada siapa pun yang menolak keputusan pemerintah untuk memberantas impor bal pakaian bekas.
- Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang menentang kebijakan ini.
- Menkeu Purbaya melihat adanya pihak yang menolak larangan ini justru sebagai keuntungan bagi pemerintah.
Suara.com - Pemerintah secara serius menyatakan perang terhadap impor bal pakaian bekas (balpres) ilegal, yang selama ini menjadi sumber utama bisnis thrifting dan merugikan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mengeluarkan ancaman keras kepada siapa pun yang menolak keputusan pemerintah untuk memberantas praktik ini akan dianggap sebagai pelaku impor ilegal dan akan langsung ditangkap.
Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang menentang kebijakan ini.
"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear," tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menkeu Purbaya melihat adanya pihak yang menolak larangan ini justru sebagai keuntungan bagi pemerintah. Dengan adanya penolakan, proses penindakan bisa berlangsung lebih cepat karena yang bersangkutan dianggap mengakui perannya dalam praktik impor ilegal.
"Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan," tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap impor balpres. Selama ini, sanksi hanya berupa pemusnahan barang dan hukuman pidana, yang dinilai masih merugikan negara.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapat duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," keluh Purbaya.
Ke depan, pemerintah akan memperberat hukuman bagi para pelaku impor balpres. Purbaya menyebut, sanksi tidak hanya berupa pemusnahan barang, tetapi juga akan disertai denda tambahan.
Baca Juga: Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
Tak hanya denda, pelaku impor pakaian bekas ilegal juga akan di-blacklist oleh pemerintah, yang berarti mereka tidak akan diizinkan lagi untuk melakukan kegiatan impor barang apapun di masa mendatang. Purbaya mengklaim bahwa pemerintah sudah mengantongi nama-nama pemain utama dalam praktik impor ilegal ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
-
Pemerintah Genjot Energi Alternatif dari Singkong, Tebu, Jagung, dan Sawit
-
BRI KKB Tawarkan Bunga Mulai 2,85% Flat, Kredit Mobil Baru Kini Bisa Diajukan Lewat BRImo
-
Tambah Pasokan Listrik, 268 Proyek Pembangkit Baru Segera Dibangun
-
ESDM Telah Bidik Lebih dari 30 Lokasi Konversi PLTD Jadi PLTS
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Bank Mega Syariah Koleksi DPK Rp 12 Triliun Sepanjang 2025
-
Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel Mulai 'Cekik' Biaya Ekspor RI ke Timur Tengah