- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mengeluarkan ancaman keras kepada siapa pun yang menolak keputusan pemerintah untuk memberantas impor bal pakaian bekas.
- Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang menentang kebijakan ini.
- Menkeu Purbaya melihat adanya pihak yang menolak larangan ini justru sebagai keuntungan bagi pemerintah.
Suara.com - Pemerintah secara serius menyatakan perang terhadap impor bal pakaian bekas (balpres) ilegal, yang selama ini menjadi sumber utama bisnis thrifting dan merugikan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mengeluarkan ancaman keras kepada siapa pun yang menolak keputusan pemerintah untuk memberantas praktik ini akan dianggap sebagai pelaku impor ilegal dan akan langsung ditangkap.
Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang menentang kebijakan ini.
"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear," tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menkeu Purbaya melihat adanya pihak yang menolak larangan ini justru sebagai keuntungan bagi pemerintah. Dengan adanya penolakan, proses penindakan bisa berlangsung lebih cepat karena yang bersangkutan dianggap mengakui perannya dalam praktik impor ilegal.
"Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan," tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap impor balpres. Selama ini, sanksi hanya berupa pemusnahan barang dan hukuman pidana, yang dinilai masih merugikan negara.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapat duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," keluh Purbaya.
Ke depan, pemerintah akan memperberat hukuman bagi para pelaku impor balpres. Purbaya menyebut, sanksi tidak hanya berupa pemusnahan barang, tetapi juga akan disertai denda tambahan.
Baca Juga: Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
Tak hanya denda, pelaku impor pakaian bekas ilegal juga akan di-blacklist oleh pemerintah, yang berarti mereka tidak akan diizinkan lagi untuk melakukan kegiatan impor barang apapun di masa mendatang. Purbaya mengklaim bahwa pemerintah sudah mengantongi nama-nama pemain utama dalam praktik impor ilegal ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana