- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mengeluarkan ancaman keras kepada siapa pun yang menolak keputusan pemerintah untuk memberantas impor bal pakaian bekas.
- Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang menentang kebijakan ini.
- Menkeu Purbaya melihat adanya pihak yang menolak larangan ini justru sebagai keuntungan bagi pemerintah.
Suara.com - Pemerintah secara serius menyatakan perang terhadap impor bal pakaian bekas (balpres) ilegal, yang selama ini menjadi sumber utama bisnis thrifting dan merugikan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mengeluarkan ancaman keras kepada siapa pun yang menolak keputusan pemerintah untuk memberantas praktik ini akan dianggap sebagai pelaku impor ilegal dan akan langsung ditangkap.
Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang menentang kebijakan ini.
"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear," tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menkeu Purbaya melihat adanya pihak yang menolak larangan ini justru sebagai keuntungan bagi pemerintah. Dengan adanya penolakan, proses penindakan bisa berlangsung lebih cepat karena yang bersangkutan dianggap mengakui perannya dalam praktik impor ilegal.
"Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan," tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap impor balpres. Selama ini, sanksi hanya berupa pemusnahan barang dan hukuman pidana, yang dinilai masih merugikan negara.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapat duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," keluh Purbaya.
Ke depan, pemerintah akan memperberat hukuman bagi para pelaku impor balpres. Purbaya menyebut, sanksi tidak hanya berupa pemusnahan barang, tetapi juga akan disertai denda tambahan.
Baca Juga: Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
Tak hanya denda, pelaku impor pakaian bekas ilegal juga akan di-blacklist oleh pemerintah, yang berarti mereka tidak akan diizinkan lagi untuk melakukan kegiatan impor barang apapun di masa mendatang. Purbaya mengklaim bahwa pemerintah sudah mengantongi nama-nama pemain utama dalam praktik impor ilegal ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Are You Afraid of the Dark? Ketika Ambisi Berubah Jadi Konspirasi Mematikan
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi
-
KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas
-
Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa
-
APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa