- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mengeluarkan ancaman keras kepada siapa pun yang menolak keputusan pemerintah untuk memberantas impor bal pakaian bekas.
- Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang menentang kebijakan ini.
- Menkeu Purbaya melihat adanya pihak yang menolak larangan ini justru sebagai keuntungan bagi pemerintah.
Suara.com - Pemerintah secara serius menyatakan perang terhadap impor bal pakaian bekas (balpres) ilegal, yang selama ini menjadi sumber utama bisnis thrifting dan merugikan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mengeluarkan ancaman keras kepada siapa pun yang menolak keputusan pemerintah untuk memberantas praktik ini akan dianggap sebagai pelaku impor ilegal dan akan langsung ditangkap.
Purbaya menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang menentang kebijakan ini.
"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear," tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menkeu Purbaya melihat adanya pihak yang menolak larangan ini justru sebagai keuntungan bagi pemerintah. Dengan adanya penolakan, proses penindakan bisa berlangsung lebih cepat karena yang bersangkutan dianggap mengakui perannya dalam praktik impor ilegal.
"Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan," tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap impor balpres. Selama ini, sanksi hanya berupa pemusnahan barang dan hukuman pidana, yang dinilai masih merugikan negara.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapat duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," keluh Purbaya.
Ke depan, pemerintah akan memperberat hukuman bagi para pelaku impor balpres. Purbaya menyebut, sanksi tidak hanya berupa pemusnahan barang, tetapi juga akan disertai denda tambahan.
Baca Juga: Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
Tak hanya denda, pelaku impor pakaian bekas ilegal juga akan di-blacklist oleh pemerintah, yang berarti mereka tidak akan diizinkan lagi untuk melakukan kegiatan impor barang apapun di masa mendatang. Purbaya mengklaim bahwa pemerintah sudah mengantongi nama-nama pemain utama dalam praktik impor ilegal ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa