Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Biak mengambil langkah tegas dengan menerapkan kebijakan "zero tolerance" atau tidak ada toleransi terhadap kecurangan di lingkungan kerja. Salah satu tindakan tegas yang diambil adalah pemberian sanksi kepada pelaku dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum pegawai mereka.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Biak, Wijayanto Permana, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan tabungan nasabah. Hal ini merespons pemberitaan mengenai "Kajari Biak Naikkan Tahap Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Tabungan Nasabah."
"Kasus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Biak Numfor adalah hasil pengungkapan internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Biak. Ini merupakan langkah tegas kami dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap fraud di lingkungan kerja," ujar Wijayanto Permana di Biak, Selasa (10/9/2024).
Komitmen BRI dalam Menjaga Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Wijayanto menekankan bahwa BRI selalu proaktif dalam mengungkap kasus kecurangan dan dengan tegas menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap tindakan penipuan. Selain itu, BRI juga berkomitmen untuk menjaga prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap kegiatan bisnisnya.
“Kami di BRI senantiasa aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan penipuan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis kami,” ujarnya.
BRI Apresiasi Langkah Hukum Pihak Berwenang
Wijayanto Permana juga menyampaikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mempercepat proses hukum terhadap kasus ini.
"Kami sangat menghargai pihak berwenang yang telah memproses laporan kami sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta mendukung upaya penanganan guna percepatan proses hukum lebih lanjut," tambah Wijayanto.
Baca Juga: Update Bunga KUR Usaha Mikro dan Kecil BRI Terbaru
Kronologi Kasus yang Melibatkan Oknum Pegawai BRI
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Hanung Widyantmaka, S.H., mengumumkan pada Senin (9/9/2024) bahwa penyelidikan kasus penyalahgunaan tabungan nasabah yang melibatkan oknum pegawai bank pelat merah tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan kerugian sebesar lebih dari Rp900 juta, yang berasal dari simpanan nasabah di Bank BRI Unit Samofa dan BRI Unit Supiori antara tahun 2022 hingga 2023.
BRI terus berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan nasabah melalui penerapan standar etika tinggi dan kebijakan tanpa toleransi terhadap kecurangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom
-
Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus