Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kisruh kudeta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang terjadi baru-baru ini.
Jokowi meminta masalah yang terjadi itu dapat diselesaikan secara baik-baik di internal organisasi tersebut.
"(Kadin) ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya," kata Jokowi Presiden di Menara Danareksa seperti dikutip Antara, Selasa (17/9/2024).
Jokowi mengatakan bahwa selama hampir 10 tahun menjabat sebagai Presiden RI, dia selalu berhubungan baik dengan Ketua Umum Kadin, mulai dari Suryo Bambang Sulisto, Rosan Roeslani hingga Arsjad Rasjid.
"Selama 10 tahun saya menjabat saya dekat dengan Kadin, tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Dulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad (Rasjid), baik juga dengan Pak Anin (Anindya Bakrie), baik semuanya," ucap Presiden.
Lebih lanjut, Kepala Negara pun siap menerima jika Arsjad Rasjid maupun Anindya Bakrie ingin bertemu dirinya.
Namun, ia sekali lagi mengingatkan bahwa masalah Kadin merupakan urusan internal dan jangan disangkutpautkan dengan Presiden.
"Siapapun bertemu dengan saya, saya terbuka tidak masalah tetapi sekali lagi selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin. Jangan menyorong bola panasnya ke Presiden itu saja," ujar Presiden.
Sebelumnya, Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024. Sesuai ketentuan, Munaslub dapat diselenggarakan jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip AD/ART organisasi.
Baca Juga: Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Secara Internal: Jangan Sorong Bola Panas ke Presiden
Munaslub 2024 Kadin Indonesia kemudian menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.
Pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah. Arsjad Rasjid juga telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan Munaslub tersebut.
Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto