Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kisruh kudeta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang terjadi baru-baru ini.
Jokowi meminta masalah yang terjadi itu dapat diselesaikan secara baik-baik di internal organisasi tersebut.
"(Kadin) ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya," kata Jokowi Presiden di Menara Danareksa seperti dikutip Antara, Selasa (17/9/2024).
Jokowi mengatakan bahwa selama hampir 10 tahun menjabat sebagai Presiden RI, dia selalu berhubungan baik dengan Ketua Umum Kadin, mulai dari Suryo Bambang Sulisto, Rosan Roeslani hingga Arsjad Rasjid.
"Selama 10 tahun saya menjabat saya dekat dengan Kadin, tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Dulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad (Rasjid), baik juga dengan Pak Anin (Anindya Bakrie), baik semuanya," ucap Presiden.
Lebih lanjut, Kepala Negara pun siap menerima jika Arsjad Rasjid maupun Anindya Bakrie ingin bertemu dirinya.
Namun, ia sekali lagi mengingatkan bahwa masalah Kadin merupakan urusan internal dan jangan disangkutpautkan dengan Presiden.
"Siapapun bertemu dengan saya, saya terbuka tidak masalah tetapi sekali lagi selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin. Jangan menyorong bola panasnya ke Presiden itu saja," ujar Presiden.
Sebelumnya, Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024. Sesuai ketentuan, Munaslub dapat diselenggarakan jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip AD/ART organisasi.
Baca Juga: Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Secara Internal: Jangan Sorong Bola Panas ke Presiden
Munaslub 2024 Kadin Indonesia kemudian menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.
Pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah. Arsjad Rasjid juga telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan Munaslub tersebut.
Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok