Suara.com - Dalam rangka meningkatkan layanan konsumsi untuk jemaah haji dan umrah Indonesia, BPKH Limited meluncurkan produk Bumbu Kampoeng guna memenuhi kebutuhan perusahaan catering yang menyediakan makan bagi jemaah.
Peluncuran Bumbu Kampoeng dilakukan di sela-sela Expo Amazing Indonesia yang diselenggarakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Arab Saudi, Kamis 26 September 2024.
Produk Bumbu Kampoeng terdiri dari 14 varian bumbu khas Indonesia, di antaranya bumbu rendang, gulai, semur, opor, kari, mangut, woku, bumbu dasar merah, sambal balado, sambal kacang, bumbu nasi uduk, bumbu nasi kuning, dan bawang goreng.
Seluruh produk bumbu tersebut diproduksi di Indonesia oleh berbagai perusahaan dari berbagai daerah yang kemudian dikurasi bersama BPKH Limited, sehingga dijamin memenuhi kriteria yang dipersyaratkan regulasi Arab Saudi, termasuk standar halal dan SFDA (Saudi Food & Drugs Authority).
Dalam proses seleksi produk bumbu ini, BPKH Limited difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.
“Suatu kehormatan bagi kami dapat berperan sebagai agregator dan kolaborator beragam elemen bangsa untuk dapat membawa produk asli tanah air ke tanah suci. Bumbu Kampoeng adalah merek bersama untuk bumbu yang berasal dari Indonesia yang dapat mengobati kerinduan pada kampung halaman bagi jemaah haji dan umrah serta WNI muqimin di Arab Saudi,” kata Sidiq Haryono, Mudir BPKH Limited, pada agenda Expo Amazing Indonesia di Jeddah dikutip Jumat (4/10/2024).
Anak perusahaan BPKH yang berdiri tanggal 16 Maret 2023 dan berkantor di Mekkah Arab Saudi ini, pada musim haji 2024 telah berhasil mendatangkan 76 ton bumbu Indonesia untuk dipergunakan 78 perusahaan catering di Mekkah dan Madinah yang mengolah konsumsi jemaah haji Indonesia.
Ke depannya produk Bumbu Kampoeng juga akan dipasarkan di luar musim haji, seperti untuk umrah maupun restoran-restoran Indonesia di Arab Saudi.
Mengingat proyeksi kebutuhan bumbu pada musim haji dan umrah lebih dari 300 ton, BPKH Limited berikhtiar untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas bumbu Indonesia dengan harga yang rasional dan rasa yang lebih khas Indonesia.
Baca Juga: Ditolak Keluarga Fuji, Tubagus Joddy Belum Datangi Doddy Sudrajat dan Mayang
"Doakan kami dapat melayani jemaah haji dan umrah lebih baik dan menyumbangkan nilai manfaat bagi keuangan haji yang akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah haji Indonesia,” kata Sidiq mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS