Suara.com - PT Pegadaian terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengembangan masyarakat melalui kolaborasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membentuk Desa Sadar Hukum di Bali, Jember, dan Bantul.
Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, dan mengembangkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dan Kepala Departemen Community Involvement and Development Pegadaian, Nur Afifah, memulai inisiatif ini dengan mengunjungi Desa Aan, Klungkung, Bali, dengan tujuan untuk mensurvei program Kolaborasi Pembinaan Desa (29/8/2024), yang kemudian dilanjutkan dengan survey ke Jember. Widodo menekankan pentingnya peran hukum dalam memperkuat fondasi ekonomi desa, terlebih Desa Aan telah menjadi contoh sukses dengan predikat Desa Sadar Hukum dan kepala desanya yang meraih Paralegal Justice Award pada tahun 2023 lalu.
“Desa Sadar Hukum memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi dan kriminalitas yang rendah. Hal ini membuka peluang besar bagi pengembangan potensi desa, termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi, yang dapat menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Widodo.
Kolaborasi ini semakin diperkuat melalui pertemuan audiensi antara BPHN dan PT Pegadaian di Gade Tower, Jakarta Pusat, (10/9/2024). Kedua pihak sepakat untuk menggabungkan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) milik BPHN dengan Desa Binaan PT Pegadaian, yang akan fokus pada sinergi antara hukum dan ekonomi desa.
“DKSH akan memberikan dukungan dari sisi hukum, sementara Desa Binaan PT Pegadaian akan berfokus pada pengembangan ekonomi dan UMKM di desa,” ujar Widodo Ekatjahjana. Ia juga menyampaikan bahwa sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan generasi emas di desa-desa, menciptakan lingkungan yang aman, stabil, dan taat hukum.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik inisiatif ini. "Saat ini PT Pegadaian memiliki 15 Desa Binaan, dan kami melihat sinergi ini sebagai peluang untuk memperluas dampak sosial ekonomi di desa-desa melalui pendekatan hukum dan bisnis," ujarnya.
Peningkatan kesadaran hukum di desa diharapkan juga dapat mengurangi potensi sengketa, termasuk pinjaman bermasalah milik masyarakat dengan lembaga keuangan, khususnya Pegadaian. Dengan masyarakat yang lebih sadar hukum, diharapkan akan tercipta suasana desa yang lebih tertib dan aman.
Dengan sinergi yang kuat antara PT Pegadaian dan BPHN, diharapkan desa-desa yang terlibat dalam program ini dapat tumbuh lebih mandiri, baik dari segi ekonomi maupun hukum.
Baca Juga: Bikin Rugi UMKM, Pemerintah Bikin Tembok Penghalang Buat Aplikasi TEMU Masuk RI
Kolaborasi ini menjadi model pengembangan desa berkelanjutan yang dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepatuhan hukum di tingkat desa.
Berita Terkait
-
Dorong Eksistensi UMKM di Mata Dunia, Pengusaha-Pengusaha Muda Binaan PLN Unjuk Gigi di INACRAFT on October
-
Kisah Maria Ulfa, Pemilik Konveksi di Banjarnegara Tumbuh Karena Dana Bergulir
-
Bos Narkoba Benny Setiawan Jalankan Bisnis Haram Dari Tahanan, Anak Bini Hingga Menantu Jadi Kaki Tangan
-
352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom
-
FLEI Business Show 2024, Platform Peluang Bisnis dan Waralaba di Tengah Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang