Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga memberlakukan pembatasan subsidi. Padahal, penyusunan kebijakan tersebut telah direncankan sejak lama.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengakui, aturan pembatasan BBM memang belum rampung. Kebijakan ini, lanjutnya, pemerintah memang tak mau buru-buru.
"Aturan sampai sekarang kita masih matangkan. Kan tidak boleh terlalu terburu-buru," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Bahlil menututkan, pemerintah masih mengkaji efek dari kebijakan pembatasan BBM subsidi. Sehingga, uji coba masih terus digelar di berbagai daerah.
Menurut mantan Menteri Investasi ini memastikan, kebijkan ini hanya menunggu waktu ditetapkan saja.
"Karena kita harus tahu dampak ketika diimplementasikan di tingkat nelayan, petani Kita lagi uji coba- uji coba terus. Aturannya sudah hampir final. Tapi apakah nanti di zamannya Pak Jokowi atau Pak Prabowo itu cuma persoalan waktu saja," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah tengah bersiap untuk membatasi penggunaan BBM subsidi.
Kekinian, pemerintah mau berunding terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan sebelum menjalankan kebijakan tersebut. Rapat ini akan dilakukan dalam waktu dekat itu.
"Belum kita rapatkan (pembatasan BBM), segera itu. Kita harapkan Oktober ini lah, September ini lah, Oktober awal," ujarnya di IKN, Kalimantan Timur, yang dikutip Sabtu (14/9/2024).
Baca Juga: Menteri ESDM Diminta Bujuk Pertamina Produksi BBM Rendah Sulfur
Namun demikian, bilang Luhut, sosialisasi ke masyarakat terkait kebijakan pembatasan BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite sudah berjalan.
Dia pun berharap, kebijakan ini segera berlaku paling lambat pada bulan Oktober.
"Kita harapkan begitu (kebijakan berjalan pada Oktober)," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya