Suara.com - PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI), memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha terkait dengan pentingnya asuransi pengangkutan. Edukasi ini digelar dalam bentuk seminar hybrid bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim (dalam Asuransi Pengangkutan).
Direktur Kepatuhan, Risiko, dan HRGA TMI, Cahyo Adi mengatakan, pentingnya pemahaman yang sama dalam manajemen risiko dan proses klaim agar risiko yang tak terduga tidak mengganggu operasional bisnis.
"Kami ingin memastikan bahwa klien dan mitra kami dapat mengelola risiko dengan efektif dan memanfaatkan layanan asuransi pengangkutan kami secara maksimal," ujar Cahyo seperti yang dikutip, Rabu (16/10/2024).
Acara yang dihadiri ratusan peserta dari kantor pusat di Jakarta, kantor cabang, dan kantor perwakilan TMI, serta klien dan broker yang tersebar pada beberapa kota besar di Indonesia membahas secara komprehensif tantangan terkini dalam asuransi pengangkutan.
Seminar ini menjelaskan strategi paling efektif dalam mitigasi risiko dan manajemen klaim, di tengah perubahan signifikan yang dipicu oleh kompleksitas perdagangan global, perubahan regulasi, meningkatnya frekuensi, dan tingkat keparahan kerugian.
"Jaringan global ini memungkinkan kami untuk menangani klaim secara efisien, sehingga memastikan klien kami mendapatkan penyelesaian yang cepat dan tepat, di mana pun klaim terjadi," kata Aminta Ginting, Department Head Claim TMI.
Seminar menghadirkan dua pembicara pakar Dikarioso, Managing Director PT Global Internusa Adjusting, menjelaskan dengan detail tentang pencegahan dan mitigasi klaim dalam asuransi pengangkutan.
Sementara Nugraha Budi, S.SH, Advokat senior dari Kantor Hukum Nugraha Budi S.SH & Rekan, memaparkan aspek hukum dan penyelesaian sengketa dalam klaim asuransi pengangkutan.
Dalam paparannya, Dikarioso menjelaskan pentingnya memahami risiko dalam asuransi pengangkutan yaitu ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa pengangkutan barang yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis terhadap barang yang diangkut.
Baca Juga: PNM Fasilitasi Pertukaran Ilmu Global: Ulas Social Re-Engineering dan Transformasi Digital
Lebih jauh, Dikarioso juga menjelaskan ada enam risiko dalam pengangkutan barang yang harus diwaspadai: barang itu sendiri, kemasan barang, alat angkut, perjalanan, cuaca, dan lokasi pemuatan serta pembongkaran.
"Diperlukan pengetahuan teknis tentang sifat barang, cara mengemas, alat transportasi dari tempat produksi ke pelabuhan, rute perjalanan hingga pelabuhan kedatangan, lokasi serta fasilitas bongkar muat sehingga pengelolaan risiko pengiriman barang dapat dilaksanakan dengan baik," pungkas Dikarioso.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara
-
AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket
-
Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional
-
BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap
-
AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%
-
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
-
Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit