Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengangkat kembali Muhammad Muchlas Rowi sebagai Komisaris Independen PT Jamkrindo.
Pengangkatan kembali Muhammad Muchlas Rowi ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Jaminan Kredit Indonesia Nomor SK-227/MBU/10/2024 dan Nomor 17/KepSir-PS/BPUI/X/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia.
Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris Jamkrindo menjadi sebagai berikut:
- Krisna Wijaya : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Muhammad Muchlas Rowi : Komisaris Independen
- Desty Arlaini : Komisaris
- Hernita Alius : Komisaris Independen
- Ari Wahyuni : Komisaris
- Angger P. Yuwono : Komisaris
Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha mengatakan pengangkatan kembali Muhammad Muchlas Rowi merupakan salah satu bentuk komitmen IFG sebagai holding dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas operasional serta strategi bisnis yang berkelanjutan di anak perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan pengawasan yang diberikan Bapak Muhammad Muchlas Rowi selama menjadi Komisaris Independen Jamkrindo sehingga Jamkrindo berhasil menavigasi kinerja finansial perusahaan secara positif dengan pengelolaan risiko secara terukur dan prudent. Mengingat kontribusi yang telah diberikan, maka pemegang saham merasa perlu melakukan pengangkatan kembali Bapak Muhammad Muchlas Rowi sebagai Komisaris Independen PT Jamkrindo,” ujarnya.
Sebagai perusahaan penjamin terbesar di Indonesia, Sistha mengungkapkan, Jamkrindo senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM kepada lembaga keuangan.
Wujud komitmen tersebut dibuktikan dengan beragam layanan penjaminan yang mempermudah UMKM memperoleh akses pembiayaan kepada lembaga keuangan serta melakukan kegiatan pendampingan untuk UMKM agar UMKM lebih berdaya saing. Kehadiran Muhammad Muchlas Rowi diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap Jamkrindo.
Lahir di Garut tahun 1972, Muhammad Muchlas Rowi Menempuh pendidikan S1 di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, S2 di Magister Manajemen STIE IBMT Surabaya dan S3 Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta.
Selain sebagai profesional, ia juga aktif sebagai penulis, pegiat literasi media serta aktif di berbagai organisasi. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Federasi Karate Tradisional Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal Federasi Karate Tradisional Internasional untuk kawasan Asia dan Oseania.
Baca Juga: Aset Jamkrindo Tembus Rp 33,9 Triliun Hingga Agustus 2024
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya