- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi bahwa wacana pemungutan pajak kapal di Selat Malaka bukanlah kebijakan serius yang direncanakan.
- Purbaya menegaskan Indonesia mematuhi aturan UNCLOS yang menjamin kebebasan navigasi sehingga tidak dapat memungut tarif bagi kapal melintas.
- Pemerintah Indonesia lebih memprioritaskan penyediaan jasa maritim seperti pengisian bahan bakar dan labuh jangkar sebagai bentuk pelayanan komersial.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi isu tarik pajak untuk kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka. Ia mengaku kalau rencana itu bukan dimaksudkan sebagai konteks serius.
"Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah mencanangkan untuk munguti," katanya dalam media briefing, dikutip Minggu (26/4/2026).
Purbaya bercerita kalau sebelum menjabat Menkeu, dirinya pernah bekerja di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
Atas hal itu, dia mengklaim paham dengan aturan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yakni perjanjian internasional yang menjadi dasar hukum bagi Indonesia untuk menjamin kebebasan pelayaran dan navigasi di Selat Malaka.
"Saya tahu betul peraturannya. Kita adalah penandatangan UNCLOS, enggak bisa menarikkan tarif untuk kapal yang lewat, kecuali dalam bentuk-bentuk servis," lanjutnya.
Purbaya lalu mencontohkan tarif servis yang saat ini berlaku ada di Selat Sunda, laut yang memisahkan Pulau Jawa dan Sumatra. Contohnya seperti pemanduan atau separate servis.
Nantinya kebijakan itu juga akan diterapkan di perairan lain. Dalam sidang debottlenecking beberapa waktu lalu, Purbaya sempat membahas soal jasa Floating Storage Unit (FSU) dan bunkering.
"Itu servis yang dijalankan dalam koridor UNCLOS. Jadi perjanjian hukum laut internasional. Itu yang kita jalankan. Makanya saya dukung debottlenecking itu untuk membuat itu sebagai tempat labuh jangkar, pengisian bahan bakar, dan lain-lain," beber dia.
"Jadi kalau di UNCLOS itu ada freedom of navigation. Kita dukung itu dan kita sudah ratifikasi. Terus bahkan, itu di freedom of navigation itu kita diwajibkan, kita mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita. Bahkan kita harus menjaga keamanan di sana," jelas Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak
Wacana Purbaya tarik pajak di Selat Malaka
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ide agar bisa memungut biaya bagi kapal-kapal yang melintas di Selat Malaka, meniru langkah yang tengah dijajaki Iran di Selat Hormuz.
Purbaya menegaskan, ide ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain utama global, bukan sekadar negara pinggiran. Selama ini, ribuan kapal pengangkut energi dan komoditas melenggang bebas tanpa memberikan kontribusi langsung bagi kas negara.
"Seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge, nggak tahu betul apa salah?" ujar Purbaya dalam Simposium PT SMI 2026 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Meski ambisius, Purbaya sadar Indonesia tidak bisa berjalan sendiri. Mengingat Selat Malaka merupakan wilayah kedaulatan bersama, ia mengusulkan adanya kerja sama kolektif dengan dua negara tetangga.
"Sekarang Iran mau charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," imbuhnya.
Ia mengakui bahwa merealisasikan pajak Selat Malaka bukanlah perkara mudah karena benturan hukum internasional dan diplomasi kawasan. Namun, Purbaya menekankan pentingnya Indonesia mengubah pola pikir dari defensif menjadi ofensif dalam mengelola kekayaan letak geografisnya.
"Singapura kecil, Malaysia sama, kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan nggak begitu. Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif, tetapi tetap terukur," pungkas Menkeu.
Berita Terkait
-
Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan