- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi bahwa wacana pemungutan pajak kapal di Selat Malaka bukanlah kebijakan serius yang direncanakan.
- Purbaya menegaskan Indonesia mematuhi aturan UNCLOS yang menjamin kebebasan navigasi sehingga tidak dapat memungut tarif bagi kapal melintas.
- Pemerintah Indonesia lebih memprioritaskan penyediaan jasa maritim seperti pengisian bahan bakar dan labuh jangkar sebagai bentuk pelayanan komersial.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi isu tarik pajak untuk kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka. Ia mengaku kalau rencana itu bukan dimaksudkan sebagai konteks serius.
"Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah mencanangkan untuk munguti," katanya dalam media briefing, dikutip Minggu (26/4/2026).
Purbaya bercerita kalau sebelum menjabat Menkeu, dirinya pernah bekerja di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
Atas hal itu, dia mengklaim paham dengan aturan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yakni perjanjian internasional yang menjadi dasar hukum bagi Indonesia untuk menjamin kebebasan pelayaran dan navigasi di Selat Malaka.
"Saya tahu betul peraturannya. Kita adalah penandatangan UNCLOS, enggak bisa menarikkan tarif untuk kapal yang lewat, kecuali dalam bentuk-bentuk servis," lanjutnya.
Purbaya lalu mencontohkan tarif servis yang saat ini berlaku ada di Selat Sunda, laut yang memisahkan Pulau Jawa dan Sumatra. Contohnya seperti pemanduan atau separate servis.
Nantinya kebijakan itu juga akan diterapkan di perairan lain. Dalam sidang debottlenecking beberapa waktu lalu, Purbaya sempat membahas soal jasa Floating Storage Unit (FSU) dan bunkering.
"Itu servis yang dijalankan dalam koridor UNCLOS. Jadi perjanjian hukum laut internasional. Itu yang kita jalankan. Makanya saya dukung debottlenecking itu untuk membuat itu sebagai tempat labuh jangkar, pengisian bahan bakar, dan lain-lain," beber dia.
"Jadi kalau di UNCLOS itu ada freedom of navigation. Kita dukung itu dan kita sudah ratifikasi. Terus bahkan, itu di freedom of navigation itu kita diwajibkan, kita mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita. Bahkan kita harus menjaga keamanan di sana," jelas Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak
Wacana Purbaya tarik pajak di Selat Malaka
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ide agar bisa memungut biaya bagi kapal-kapal yang melintas di Selat Malaka, meniru langkah yang tengah dijajaki Iran di Selat Hormuz.
Purbaya menegaskan, ide ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain utama global, bukan sekadar negara pinggiran. Selama ini, ribuan kapal pengangkut energi dan komoditas melenggang bebas tanpa memberikan kontribusi langsung bagi kas negara.
"Seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge, nggak tahu betul apa salah?" ujar Purbaya dalam Simposium PT SMI 2026 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Meski ambisius, Purbaya sadar Indonesia tidak bisa berjalan sendiri. Mengingat Selat Malaka merupakan wilayah kedaulatan bersama, ia mengusulkan adanya kerja sama kolektif dengan dua negara tetangga.
"Sekarang Iran mau charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," imbuhnya.
Ia mengakui bahwa merealisasikan pajak Selat Malaka bukanlah perkara mudah karena benturan hukum internasional dan diplomasi kawasan. Namun, Purbaya menekankan pentingnya Indonesia mengubah pola pikir dari defensif menjadi ofensif dalam mengelola kekayaan letak geografisnya.
"Singapura kecil, Malaysia sama, kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan nggak begitu. Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif, tetapi tetap terukur," pungkas Menkeu.
Berita Terkait
-
Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia