Suara.com - Anggota legislatif merasa khawatir kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 akan memicu fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara meluas pada sektor industri hasil tembakau nasional.
Hal ini dapat memperparah gelombang PHK di sektor lainnya yang sudah mulai terjadi.
Anggota DPR RI Komisi IX periode 2019 – 2024 Fraksi NasDem, Nurhadi mengatakan bahwa selama ini industri hasil tembakau telah menjadi sumber mata pencaharian berbagai pihak, mulai dari pedagang kecil, industri percetakan, petani, serta buruh dan pekerja yang merupakan bagian dari ekosistem industri hasil tembakau.
Ia menyebut, perumusan kebijakan tersebut harus dilakukan dengan berhati-hati. Pasalnya, produk tembakau memberi kontribusi pada omzet sebesar 50-80 persen bagi pedagang kecil. Selain itu, menurut Nurhadi pelemahan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini juga harus menjadi pertimbangan.
"Jangan sampai, kalau RPMK ini tidak dikoreksi atau dievaluasi, maka selain akan menyebabkan kegaduhan di dalam negeri, ini tentu juga akan berpotensi sekitar 6 juta pekerja tereduksi dan menambah rentetan jumlah PHK," ujarnya seperti yang dikutip Rabu (22/10/2024).
Nurhadi menuturkan, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek akan mendorong meningkatnya pengangguran dan mengancam stabilitas perekonomian nasional. Sebab, dalam perumusannya, pemerintah tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat kecil.
"Perlakuan sembarangan terhadap industri tembakau dapat mengancam perekonomian nasional. Jika tidak ditangani dengan hati-hati, perekonomian kita berisiko," beber dia.
Oleh karenanya, Nurhadi meminta kepada pemerintah untuk mengkoreksi Rancangan Permenkes tersebut dan turut mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terdampak agar dapat melahirkan regulasi yang adil. Dengan begitu, kata dia, kepentingan nasional dapat tercapai.
"Banyak sekali pihak terdampak. Mengaturnya tidak boleh asal-asalan dan Kemenkes harus mengakomodasi aspirasi dari pihak-pihak yang terdampak," punglas dia.
Baca Juga: Kemiskinan dan Pengangguran Hantui Pekerja Industri Tembakau
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! LOTTE Grosir Gelar Promo SERBA MURAH
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Link Saldo DANA Kaget Untuk Long Weekend, Segera Klaim Sebelum Diburu
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Rezeki Akhir Pekan: 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
5 Pilihan Cat Genteng Anti Sinar UV, Bikin Atap Rumah Awet dan Sejuk!
-
Transmart Hadirkan Promo Paket Super Hemat yang Bikin Dompet Tersenyum Lebar!
-
Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia