Suara.com - Baru tiga hari menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sudah harus mendapatkan kabar tak sedap soal industri tekstil nasional. Pasalnya, PT Primissima (Persero), salah satu perusahaan BUMN tekstil terkemuka di Indonesia, terpaksa melakukan PHK massal terhadap 402 karyawannya.
Keputusan pahit ini diambil setelah perusahaan mengalami penurunan produksi yang drastis akibat berbagai faktor, seperti persaingan global yang semakin ketat dan perubahan tren konsumen.
Kondisi keuangan perusahaan yang semakin memburuk membuat manajemen tidak memiliki pilihan lain selain melakukan PHK.
PHK massal ini bukan hanya menjadi pukulan bagi para karyawan yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga berdampak pada perekonomian daerah dan nasional.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu para pekerja yang terkena PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih menuturkan pada 10 September 2024 kemarin PT Primissima menginformasikan soal PHK massal tersebut.
"Penandatanganan perjanjian bersama atau PB terkait dengan PHK karyawan sebanyak 402 orang dilakukan kemarin 14-18 Oktober 2024," kata Sutiasih di Kantor Pemkab Sleman, Senin (21/10).
Perjanjian Bersama PHK 402 karyawan ini, lanjut Sutiasih, nantinya akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Sleman agar statusnya mengikat, sehingga janji perusahaan menyangkut hak-hak karyawan kena PHK bisa dipenuhi.
Dalam Perjanjian Bersama PHK tersebut pihak perusahaan berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan paling lambat 31 Desember 2025.
Baca Juga: Pengangguran Disabilitas: Kinerja Jokowi dan Harapan untuk Pemimpin Baru
PHK massal ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama bagi para karyawan yang kini kehilangan mata pencaharian. Mereka harus berjuang keras untuk mencari pekerjaan baru di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Krisis keuangan yang berkepanjangan menjadi penyebab utama kebangkrutan perusahaan ini.
Upaya penyelamatan perusahaan melalui penjualan aset juga tidak membuahkan hasil yang signifikan. Alhasil, PHK massal menjadi langkah terakhir yang harus diambil oleh manajemen perusahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet