Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akhirnya bisa bernafas lega karena telah berhasil melakukan restrukturisasi total utang bank sebesar Rp26,2 triliun dengan 9 bank kreditur.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi perusahaan konstruksi pelat merah tersebut untuk memperbaiki kinerja keuangannya.
Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha perusahaan di tengah kondisi keuangan yang belum stabil.
Berdasakan data keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten BUMN Karya ini kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu (23/10/2024) WSKT mengumumkan telah mencapai kesepakatan terkait restrukturisasi utang.
Perjanjian ini dituangkan dalam Akta Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan No. 22, yang melibatkan beberapa bank besar di Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2024. Di antaranya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Permata Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin), PT Bank OCBC NISP, PT Bank Resona Perdania, PT Bank BNP Paribas Indonesia, serta PT Bank Shinhan Indonesia.
Dengan adanya perpanjangan waktu pembayaran, WSKT memiliki lebih banyak waktu untuk meningkatkan pendapatan dan memperbaiki struktur keuangan.
Atas tercapainya restrukturisasi ini menjadikan utang tersebut dibagi menjadi dua jenis fasilitas, yakni fasilitas kredit konvensional dan fasilitas pembiayaan syariah. Fasilitas kredit konvensional terbagi dalam dua segmen, dengan segmen A senilai Rp3,95 triliun, dan segmen B mencapai Rp20,2 triliun. Sementara itu, untuk fasilitas pembiayaan syariah, terdapat dua segmen, yaitu segmen A sebesar Rp336,7 miliar, serta segmen B yang bernilai Rp1,72 triliun.
Manajemen juga menjelaskan pada 3 Oktober 2024 WSKT menandatangani akta perubahan dan pernyataan kembali perjanjian kredit sindikasi No. 03 antara perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), BJBR, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Pernyataan kembali tersebut mengatur kredit modal kerja bersifat bergulir transaksional kepada debitur sebesar sampai dengan Rp8,07 triliun, dengan sublimit cash loan sampai dengan Rp6,26 triliun, dan supplier financing sampai dengan Rp6,26 triliun yang mana telah dilakukan penarikan oleh WSKT sebesar Rp11,34 triliun dan pada tanggal perjanjian amendemen memiliki jumlah pokok terutang sebesar Rp5,28 triliun.
Baca Juga: Pacu Transaksi Digital, Orderkuota Gandeng Nobu Bank Hadirkan Madera
Selanjutnya, pada 7 Oktober 2024 telah dilakukan penandatanganan akta perjanjian antar bank perubahan antara WSKT dengan BJB, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI), BNI, BRI, Mandiri, SMBC, PT Bank CTBC Indonesia (“CTBC”), Panin, Shinhan, Resona Perdania, BNP Paribas, Permata, PT Bank SBI Indonesia (SBI) dan Bank of China (Hong Kong) Limited – Cabang Jakarta.
Kemudian Akta Perjanjian Perubahan Induk II Fasilitas Pembiayaan Konvensional No. 05 (MAA Konvensional Perubahan) antara WSKT dengan BJB, Panin, SMBC, BOC, Permata, Resona Perdania, Shinhan, CTBC, SBI, BNI, BRI, Mandiri dan BNP Paribas. Lalu Akta Perjanjian Perubahan Induk II Fasilitas Pembiayaan Syariah No. 06 (MAA Syariah Perubahan) antara Perseroan dengan BSI, BNI, BRI dan Mandiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!
-
Pemerintah Menang Banyak dari Negosiasi Freeport: Genggam 12 Persen Saham Hingga Pembangunan Sekolah
-
Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok