Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akhirnya bisa bernafas lega karena telah berhasil melakukan restrukturisasi total utang bank sebesar Rp26,2 triliun dengan 9 bank kreditur.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi perusahaan konstruksi pelat merah tersebut untuk memperbaiki kinerja keuangannya.
Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha perusahaan di tengah kondisi keuangan yang belum stabil.
Berdasakan data keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten BUMN Karya ini kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu (23/10/2024) WSKT mengumumkan telah mencapai kesepakatan terkait restrukturisasi utang.
Perjanjian ini dituangkan dalam Akta Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan No. 22, yang melibatkan beberapa bank besar di Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2024. Di antaranya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Permata Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin), PT Bank OCBC NISP, PT Bank Resona Perdania, PT Bank BNP Paribas Indonesia, serta PT Bank Shinhan Indonesia.
Dengan adanya perpanjangan waktu pembayaran, WSKT memiliki lebih banyak waktu untuk meningkatkan pendapatan dan memperbaiki struktur keuangan.
Atas tercapainya restrukturisasi ini menjadikan utang tersebut dibagi menjadi dua jenis fasilitas, yakni fasilitas kredit konvensional dan fasilitas pembiayaan syariah. Fasilitas kredit konvensional terbagi dalam dua segmen, dengan segmen A senilai Rp3,95 triliun, dan segmen B mencapai Rp20,2 triliun. Sementara itu, untuk fasilitas pembiayaan syariah, terdapat dua segmen, yaitu segmen A sebesar Rp336,7 miliar, serta segmen B yang bernilai Rp1,72 triliun.
Manajemen juga menjelaskan pada 3 Oktober 2024 WSKT menandatangani akta perubahan dan pernyataan kembali perjanjian kredit sindikasi No. 03 antara perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), BJBR, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Pernyataan kembali tersebut mengatur kredit modal kerja bersifat bergulir transaksional kepada debitur sebesar sampai dengan Rp8,07 triliun, dengan sublimit cash loan sampai dengan Rp6,26 triliun, dan supplier financing sampai dengan Rp6,26 triliun yang mana telah dilakukan penarikan oleh WSKT sebesar Rp11,34 triliun dan pada tanggal perjanjian amendemen memiliki jumlah pokok terutang sebesar Rp5,28 triliun.
Baca Juga: Pacu Transaksi Digital, Orderkuota Gandeng Nobu Bank Hadirkan Madera
Selanjutnya, pada 7 Oktober 2024 telah dilakukan penandatanganan akta perjanjian antar bank perubahan antara WSKT dengan BJB, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI), BNI, BRI, Mandiri, SMBC, PT Bank CTBC Indonesia (“CTBC”), Panin, Shinhan, Resona Perdania, BNP Paribas, Permata, PT Bank SBI Indonesia (SBI) dan Bank of China (Hong Kong) Limited – Cabang Jakarta.
Kemudian Akta Perjanjian Perubahan Induk II Fasilitas Pembiayaan Konvensional No. 05 (MAA Konvensional Perubahan) antara WSKT dengan BJB, Panin, SMBC, BOC, Permata, Resona Perdania, Shinhan, CTBC, SBI, BNI, BRI, Mandiri dan BNP Paribas. Lalu Akta Perjanjian Perubahan Induk II Fasilitas Pembiayaan Syariah No. 06 (MAA Syariah Perubahan) antara Perseroan dengan BSI, BNI, BRI dan Mandiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?