Suara.com - Pemerintah kekinian mempermudah masuknya usaha bisnis di Indonesia. Salah satunya, bisnis di kewirausahaan sosial atau Social Enterprise yang kini bisa memiliki badan hukum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menjelaskan, sebenarnya bisnis Social Enterprise sudah lama beroperasi di Indonesia, tapi tak memiliki badan hukum.
Adapun, Kementerian Hukum lewat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah melayani pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHU Online.
"Dengan layanan ini, kami ingin mendorong perusahaan baru dan pelaku wirausaha untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi pada tujuan sosial," ujar Supratman di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia menuturkan, sebelum mendaftarkan dirin jadi badan hukum, pelaku usaha Social Enterprise ini wajib mencantumkan salah satu dari 17 pembangunan keberlanjutan atau SDGs.
Kemudian, Supratman menyebut, pelaku usaha juga harus mengalokasikan 51 persen dari laba bersih untuk dialokasikan untuk aksi sosial mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, atau peningkatan kesehatan masyarakat.
"Dengan langkah ini, social enterprise akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mendukung kesetiakawanan sosial dan pembangunan yang inklusif," beber dia.
Sementara itu, Dirjen AHU, Cahyo R Muzhar menambahkan, kebijakan ini memberikan keuntungan bagi investasi Indonesia. Pasalnya, investor kini punya pilhan untuk berinvestasi di perusahaan berkelanjutan.
"Kami juga menargetkan investor yang akan memberikan training membuat model bisnis seperti lembaga-lembaga pendidikan dunia yang memang sudah terhubung dalam suatu jaringan impact investor dunia. Dengan demikian, kami tidak hanya membuka peluang untuk pengembangan social enterprise di tingkat nasional tetapi juga memperluas akses ke pasar modal global," pungkas Cahyo.
Baca Juga: Ajang IFBC Jadi Strategi AFI Lahirkan Wirausahawan Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik