Suara.com - Sidang korupsi di IUP PT Timah yang menjerat Harvey Moeis, terus bergulir. Majelis Hakim mempertanyakan penyebab mahalnya sewa smelter swasta, berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pertanyaan itu diajukan pada saksi ahli JPU Suaedi selaku Auditor Investigasi dari BPKP atas terdakwa Helena, Riza Pahlevi, Emil Ermindra, dan MB Gunawan. Suaedi menjelaskan bahwa data harga pokok produksi yang didapat dari PT Timah jika dibandingkan dengan sewa smelter swasta.
"Kami semakin yakin bahwa terdapat kerugian juga, karena si pemain yang sama bilang smelter itu harganya paling sekian gitu, tidak sebesar ini," jelas Sauedi dalam persidangan yang dikutip, Jumat (15/11/2024).
Hakim meminta keterangan lebih detail dari ahli mengenai perhitungan yang tidak wajar, sehingga memberikan kesimpulan sewa smelter yang dilakukan PT Timah kemahalan.
"Yang dikerjasamakan itu nilainya USD3.700 sampai USD4.000. Akhir 2020 bagaimana keterangan saksi di persidangan itu mengalami penurunan sampai di angka USD2.500 dan USD2.700 Stressing kami itu adalah hitung-hitungannya," tanya Hakim.
Hakim juga mempertanyakan variabel apa yang membuat harga sewa smelter tersebut dinilai lebih mahal. Utamanya, jika dibandingkan dengan menggunakan smelter milik PT Timah sendiri.
"Kalau itu adalah kemahalan, variabel apa saja. Tolong jelaskan variabel apa saja, kemudian bisa tersimpulkan bahwa itu adalah kemahalan. Itu yang kita butuhkan itu dari ahli, jadi tidak perlu lagi membaca-bacakan BAP," tanya Hakim.
Saat Sauedi ingin menunjukan perhitungannya, dirinya menyebut hal tersebut terdapat di laporan hasil audit di halam 33. Namun, JPU menolak untuk menunjukan hasil audit tersebut.
Sebelumnya, ahli hukum bisnis Nindyo Pramono dihadirkan oleh JPU sebagai Saksi Ahli dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi timah, pada Senin (11/11). Nindyo Pramono menjelaskan, anak usaha dari BUMN yang tidak mendapatkan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak termasuk dalam ranah keuangan negara.
Baca Juga: Perhitungan Kerugian Negara Rp300 Triliun Pada Kasus Korupsi Timah Kini Dipertanyakan
Penasihat Hukum terdakwa melempar pertanyaan kepada Nindyo Pramono terkait aset holding atau anak usaha BUMN yang bukan berasal dari negara. "Apakah ada holding atau anak bumn yang kekayaanya itu bukan berasal dari kekayaaan negara?” tanya PH.
Nindyo menjawab, kalau ada beberapa perusahaan BUMN yang sudah menjual sahamnya kepada publik melalui pasar modal, dan kekayaan dari publik masuk ke dalam perusahaan tersebut. "Itu pemegang sahamnya dari memegang saham publik, sekalipun tidak signifikan," jawab Nindyo.
Kemudian, PH juga mempertanyakan soal apabila kerugian yang terjadi pada perusahaan BUMN tersebut, juga akan mempengaruhi kekayaan negara karena PH meyakini bahwa tidak semua permodaln anak usaha BUMN berasal dari APBN.
Nindyo menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 2020 menyebutkan, apabila sumber dari permodalan dari APBN maka masuk kekayaan negara, berlaku juga sebaliknya.
"SEMA itu mengatakan, kalau sumber dari permodalan dari anak atau cucu perusahaan itu bukan dari APBN, maka itu tidak masuk ranah keuangan Negara. Kalau sumbernya dari APBN kekayaan negara yang dipisahkan tadi, berarti itu masuk bagian dari kekayaan negara," jelas Nindyo.
PT Timah sendiri disebut sudah melakukan Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Saham Perdana sejak 19 Oktober 1995 dengan harga penawaran Rp 2.900 dengan saham yang ditawarkan sebanyak 176.155.000 lembar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dolar AS Menggila, Rupiah Tersungkur ke Level Rp17.658
-
IHSG Langsung Tersungkur Setelah Libur Panjang, DSSA Kena ARB
-
Emas Antam Lagi Nyungsep, Hari Ini Dibanderol Rp 2.764.000/Gram
-
Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2026, Cicilan 12 Sampai 60 Bulan
-
Upaya Damai AS - Iran Mandek, Harga Minyak Dunia Naik Kembali
-
Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction
-
Harga Minyak Mentah Kembali Melambung, Ancaman Perang AS-Iran Bikin Pasar Panik!
-
Libur Panjang, Trafik Penumpang-Kendaraan di Merak-Bakauheni Membludak
-
OJK Sebut Ada Bank Syariah yang Buka di Tahun 2026, Ini Bocorannya
-
IHSG Dibayangi Aksi Jual Asing Rp1,35 Triliun, Saham-saham di Asia Ikut Rontok