Sebagai gambaran, satu orang kaya mungkin membayar pajak setara dengan lima wajib pajak biasa, sehingga akumulasi totalnya dapat memberikan dampak signifikan bagi pendapatan negara.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, total penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp1.500 triliun, di mana kontribusi dari sektor korporasi dan individu kaya sangat penting dalam mencapai target tersebut.
Sementara, menurut penelitian oleh Institute for Fiscal Studies menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan pajak di kalangan konglomerat dapat meningkatkan pendapatan negara hingga 20% (IFS, 2023). Ini menunjukkan bahwa ada potensi besar untuk meningkatkan penerimaan negara melalui kebijakan perpajakan yang lebih efektif.
Dengan demikian, meskipun saat ini tidak ada pajak kekayaan secara spesifik di Indonesia, pemerintah harus mempertimbangkan cara untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari para konglomerat melalui peningkatan administrasi perpajakan dan kepatuhan individu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Maaf Rakyat! Meski Susah Beli Beras dan Hidup Pas-pasan, Sri Mulyani Tetap Bakal Naikkan PPN 12%
-
Kenaikan PPN 12% Tekan Daya Beli, Orang RI Kini Beralih ke Produk Murah
-
Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM
-
Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam
-
Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah
-
Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun
-
Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator
-
IHSG Rontok 8 Hari Beruntun, BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Gagal Selamatkan Rupiah
-
Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI