Suara.com - Keberadaaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) masih abu-abu. Pasalnya, posisi Danantara belum pasti akankan mengelola keseluruhan BUMN ataupun mengelola aset dan dana investasi BUMN saja.
Wakil Kepala BPI Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengaku, Danantara bakal seperti pengelola investasi Temasek dan GIC di Singapura.
"Jika di Singapura ada Temasek dan GIC, maka Danantara adalah penggabungan keduanya menjadi satu entitas besar. Ide dan nama Danantara ini berasal langsung dari Presiden," ujar Kaharuddin di Kantornya, Selasa (19/11/2024).
Kaharuddin menuturkan, Danantara ke depan tidak hanya mengelola investasi seperti Indonesia Investment Authority (INA), tetapi juga mengelola aset para BUMN.
"Perbedaan utamanya adalah Danantara memiliki tiga pilar fungsi, sementara INA hanya memiliki satu pilar," jelas dia.
Tak hanya BUMN, Kaharuddin juga akan mengelola aset di luar APBN. Sayangnya, dirinya tak merinci lebih lanjut soal keberadaaan Danantara ke depan.
"Ketika digabungkan dengan aset lainnya melalui Danantara, saya yakin ini akan menciptakan peluang besar untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda