Suara.com - Rencana enghapusan utang atau pemutihan utang dari pemerintah jadi kabar baik bagi banyak pihak, terutama kreditur dari kalangan UMKM. Meski demikian, tidak semua UMKM bisa mengajukan diri ikut dalam program penghapusan utang dari pemerintah pada 2025 nanti.
Sebagaimana tertuang dalam PP omor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), didalamnya memuat aturan pemutihan kredit macet kepada UMKM yang bergerak di sector pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Penting untuk diketahui cara kerjanya agar Anda tidak salah paham. Ada kategori-kategori UMKM tertentu yang tidak bisa mengajukan diri ikut serta dalam program penghapusan utang dari pemerintah ini.
Berdasarkan Pasal 1 PP47/2024, Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dapat dilakukan apabila UMKM sudah terdaftar dalam penghapusbukuan.
Penghapusbukuan berdasarkan Pasal 1 PP 47/2024 adalah Tindakan administratif Bank maupun Lembaga keuangan non-Bank untuk menghapus piutang macet dari laporan posisi keuangan tanpa menghapus hak tagih nasabah.
Tindakan penghapusan tagihan penghapusan hak tagih oleh Bank dan/atau Lembaga keuangan non-Bank tagihan kepada nasabah seelah penghapusbukuan.
Kategori UMKM Masuk Program Penghapusan Utang dari Pemerintah
Penghapusan kredit macet dari pemerintah ini terbatas hanya kepada 600 ribu keluarga petani, nelayan, dan UMKM. Adapun jenis-jenis UMKM yang bisa masuk program penghapusan dari pemerintah ini dalah pelaku UMKM yang terkena dampak Pandemi Covid-19 dan terkena bencana alam.
Selain itu, UMKM yang bisa masuk program penghapusan utang dari pemerintah ini dalah UMKM yang masuk ke dalam kategori tidak memiliki kemampuan bayar atau jatuh tempo dalam kurun Waktu sepuluh tahun. Selain yang disebutkan di atas masuk kategori kategori-kategori UMKM yang tidak bisa ajukan program penghapusan utang dari Pemerintah.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Tetap Komitmen Optimalkan Pengelolaan Piutang Negara
Mekanisme pemutihan utang ini tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), melainkan menggunakan skema penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang bank. Jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam kategori di atas mencapai ratusan ribu.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran
-
Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar
-
Kampung Wirsausaha, Wadah Komunitas UMKM Agar Lebih Berdaya
-
Kebijakan Hapus Kredit Macet UMKM Bakal Dilakukan April 2025
-
Tiru KUR, Nobu Bank Kenalkan 'KRUPUK' Kredit Lunak untuk Pelaku Usaha Warung SRC
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung
-
Emiten MMIX Langsung Kebanjiran Pesanan Maklon, Prospek Industri Popok RI Makin Menjanjikan
-
Lebih dari 28 Ribu m3 Beton Disalurkan SIG untuk Proyek Sekolah Rakyat
-
Harga Cabai Kompak Turun, Beras Premium Tetap Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Hari Ini
-
Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?
-
CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis
-
Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952
-
Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram