Suara.com - Pemerintah kembali membuka wacana pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan tax amnesty?
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai bentuk "kedermawanan" negara kepada para pengemplang pajak, yang dianggap sebagai pihak yang paling diuntungkan atas kebijakan ini.
Wacana tax amnesty jilid III ini ditandai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Para pengamat ekonomi menilai kebijakan ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan merugikan perekonomian nasional dalam jangka panjang. Mereka menyarankan pemerintah untuk mencari sumber pendapatan negara yang lebih adil dan berkelanjutan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan perpajakan.
"Pengampunan pajak yang terlalu sering bisa buat kepatuhan orang kaya dan korporasi kakap turun," kata Direktur Eksekutif Center Of Economic And Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/11/2024).
Menurutnya kebijakan tax amnesty jilid III bisa menjadi keputusan yang "blunder" jika pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan pajak.
"Tax amnesty merupakan kebijakan yang blunder buat naikkan penerimaan pajak. Rasio pajak kan sudah terbukti tidak naik paska tax amnesty jilid ke I dan II. Apa pengaruhnya tax amnesty? Jelas tidak ada," katanya.
Bhima menilai kebijakan ini justru akan memicu moral hazard dan menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. "Pasti pengemplang pajak akan berasumsi setelah tax amnesty III akan ada lagi. Ini moral hazardnya besar sekali," ujar Bhima.
Alih-alih fokus pada upaya pencocokan data aset dari hasil tax amnesty sebelumnya dan mendorong kepatuhan pajak lanjut Bhima, pemerintah justru kembali menawarkan karpet merah bagi para penunggak pajak.
Baca Juga: Dibanding Peres Rakyat Miskin Lewat PPN, Ekonom Saran Prabowo Keruk Dana dari Pajak Orang Kaya
"Saya gagal paham dengan logika pajak pemerintah. Toh, pengusaha kan sudah menikmati tarif PPh badan yang terus menurun. Tahun depan tarif PPh badan dari 22% turun ke 20%," ucapnya.
Di sisi lain, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% dikhawatirkan akan semakin menekan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Hal ini berpotensi memicu penurunan konsumsi dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
"Kenaikan tarif PPN akan menciptakan pelemahan daya beli kelas menengah kebawah, pelaku usaha juga terpukul dan bisa sebabkan PHK massal di ritel dan industri pengolahan," ungkapnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat: Harus Kembali Disalurkan ke Masyarakat Menengah ke Bawah
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Ogah Pajak Naik, Publik Serukan #TolakPPN12Persen Hingga Trending di X
-
Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak
-
Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah