Suara.com - Pemerintah kembali membuka wacana pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan tax amnesty?
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai bentuk "kedermawanan" negara kepada para pengemplang pajak, yang dianggap sebagai pihak yang paling diuntungkan atas kebijakan ini.
Wacana tax amnesty jilid III ini ditandai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Para pengamat ekonomi menilai kebijakan ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan merugikan perekonomian nasional dalam jangka panjang. Mereka menyarankan pemerintah untuk mencari sumber pendapatan negara yang lebih adil dan berkelanjutan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan perpajakan.
"Pengampunan pajak yang terlalu sering bisa buat kepatuhan orang kaya dan korporasi kakap turun," kata Direktur Eksekutif Center Of Economic And Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/11/2024).
Menurutnya kebijakan tax amnesty jilid III bisa menjadi keputusan yang "blunder" jika pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan pajak.
"Tax amnesty merupakan kebijakan yang blunder buat naikkan penerimaan pajak. Rasio pajak kan sudah terbukti tidak naik paska tax amnesty jilid ke I dan II. Apa pengaruhnya tax amnesty? Jelas tidak ada," katanya.
Bhima menilai kebijakan ini justru akan memicu moral hazard dan menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. "Pasti pengemplang pajak akan berasumsi setelah tax amnesty III akan ada lagi. Ini moral hazardnya besar sekali," ujar Bhima.
Alih-alih fokus pada upaya pencocokan data aset dari hasil tax amnesty sebelumnya dan mendorong kepatuhan pajak lanjut Bhima, pemerintah justru kembali menawarkan karpet merah bagi para penunggak pajak.
Baca Juga: Dibanding Peres Rakyat Miskin Lewat PPN, Ekonom Saran Prabowo Keruk Dana dari Pajak Orang Kaya
"Saya gagal paham dengan logika pajak pemerintah. Toh, pengusaha kan sudah menikmati tarif PPh badan yang terus menurun. Tahun depan tarif PPh badan dari 22% turun ke 20%," ucapnya.
Di sisi lain, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% dikhawatirkan akan semakin menekan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Hal ini berpotensi memicu penurunan konsumsi dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
"Kenaikan tarif PPN akan menciptakan pelemahan daya beli kelas menengah kebawah, pelaku usaha juga terpukul dan bisa sebabkan PHK massal di ritel dan industri pengolahan," ungkapnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat: Harus Kembali Disalurkan ke Masyarakat Menengah ke Bawah
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Ogah Pajak Naik, Publik Serukan #TolakPPN12Persen Hingga Trending di X
-
Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak
-
Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI