Suara.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen diprediksi meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp75 triliun.
Namun, Ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky memprediksi, jumlah tersebut masih belum cukup untuk memenuhi target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9 persen dibandingkan dengan proyeksi tahun 2024.
Ia beralasan, mengingat kesulitan pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak tersebut, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hampir pasti akan dilaksanakan, terutama karena adanya tekanan politik yang signifikan.
“Dilihat dari kesulitan pemerintah untuk memenuhi target penerimaan pajak APBN 2025 itu, maka pelaksanaan kenaikan tarif PPN (12 persen) nyaris hampir pasti dieksekusi ya soalnya ada tekanan politik yang luar biasa,” kata Awalil dalam webinar Brigh Institute yang bertajuk ‘Pajak yang Naik dan yang Diampuni’ di Jakarta, Selasa (26/11/2024) lalu.
Kenaikan PPN ini diprediksi akan berdampak langsung pada inflasi dan daya beli masyarakat. Awalil mengingatkan tentang pengalaman pada tahun 2022 ketika PPN dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen, yang menyebabkan lonjakan inflasi hingga 0,95 persen dalam satu bulan.
Ia juga mengkhawatirkan dampak negatif terhadap sektor produksi karena potensi efek crowding out yang dapat membatasi dana masyarakat dan swasta untuk konsumsi serta investasi.
Meskipun tarif PPN di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan rata-rata global yang mencapai 15,4 persen, tarif ini merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN.
Selain kenaikan PPN, pemerintah juga mempertimbangkan pelaksanaan program tax amnesty jilid III. Menurut perhitungan Bright Institute, program ini berpotensi menambah penerimaan hingga Rp80 triliun, sehingga total penerimaan pajak dapat mencapai Rp1.246 triliun.
Namun, Awalil mengingatkan agar program tax amnesty tidak hanya fokus pada penerimaan tebusan tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki basis perpajakan.
Baca Juga: Begini Hitung-hitungan PPN Naik Jadi 12 Persen, Pantas Ramai Dikritik
Awalil menyebutkan beberapa strategi lain yang sedang dipertimbangkan untuk meningkatkan penerimaan pajak, termasuk penagihan pajak yang sudah diputuskan secara hukum, penggalian potensi pajak dari ekonomi informal, penguatan pengawasan transaksi digital, serta perbaikan implementasi ketentuan perpajakan.
Kenaikan tarif PPN dan pelaksanaan tax amnesty jilid III memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Awalil menegaskan bahwa meskipun target penerimaan pajak penting, kebijakan yang diambil harus tetap berpihak kepada masyarakat dan tidak mengorbankan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Meskipun target penerimaan pajak adalah hal yang penting, kebijakan yang diambil harus tetap berpihak pada masyarakat dan tidak mengorbankan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang,” ujar dia, seperti yang dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Emas Dunia Diproyeksi Koreksi
-
Harga Emas Stabil Hari Ini, Valuasi Alternatif Antam di Bawah 3 Jutaan
-
Profil PT Darma Henwa Tbk (DEWA), Emiten Kontraktor Tambang Grup Bakrie
-
Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI