Suara.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen diprediksi meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp75 triliun.
Namun, Ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky memprediksi, jumlah tersebut masih belum cukup untuk memenuhi target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9 persen dibandingkan dengan proyeksi tahun 2024.
Ia beralasan, mengingat kesulitan pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak tersebut, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hampir pasti akan dilaksanakan, terutama karena adanya tekanan politik yang signifikan.
“Dilihat dari kesulitan pemerintah untuk memenuhi target penerimaan pajak APBN 2025 itu, maka pelaksanaan kenaikan tarif PPN (12 persen) nyaris hampir pasti dieksekusi ya soalnya ada tekanan politik yang luar biasa,” kata Awalil dalam webinar Brigh Institute yang bertajuk ‘Pajak yang Naik dan yang Diampuni’ di Jakarta, Selasa (26/11/2024) lalu.
Kenaikan PPN ini diprediksi akan berdampak langsung pada inflasi dan daya beli masyarakat. Awalil mengingatkan tentang pengalaman pada tahun 2022 ketika PPN dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen, yang menyebabkan lonjakan inflasi hingga 0,95 persen dalam satu bulan.
Ia juga mengkhawatirkan dampak negatif terhadap sektor produksi karena potensi efek crowding out yang dapat membatasi dana masyarakat dan swasta untuk konsumsi serta investasi.
Meskipun tarif PPN di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan rata-rata global yang mencapai 15,4 persen, tarif ini merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN.
Selain kenaikan PPN, pemerintah juga mempertimbangkan pelaksanaan program tax amnesty jilid III. Menurut perhitungan Bright Institute, program ini berpotensi menambah penerimaan hingga Rp80 triliun, sehingga total penerimaan pajak dapat mencapai Rp1.246 triliun.
Namun, Awalil mengingatkan agar program tax amnesty tidak hanya fokus pada penerimaan tebusan tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki basis perpajakan.
Baca Juga: Begini Hitung-hitungan PPN Naik Jadi 12 Persen, Pantas Ramai Dikritik
Awalil menyebutkan beberapa strategi lain yang sedang dipertimbangkan untuk meningkatkan penerimaan pajak, termasuk penagihan pajak yang sudah diputuskan secara hukum, penggalian potensi pajak dari ekonomi informal, penguatan pengawasan transaksi digital, serta perbaikan implementasi ketentuan perpajakan.
Kenaikan tarif PPN dan pelaksanaan tax amnesty jilid III memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Awalil menegaskan bahwa meskipun target penerimaan pajak penting, kebijakan yang diambil harus tetap berpihak kepada masyarakat dan tidak mengorbankan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Meskipun target penerimaan pajak adalah hal yang penting, kebijakan yang diambil harus tetap berpihak pada masyarakat dan tidak mengorbankan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang,” ujar dia, seperti yang dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah