Suara.com - Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan liburan tersebut.
Salah satu kebijakan penting yang akan diterapkan adalah sistem one way dan contra flow di sejumlah ruas jalan tol. Upaya ini untuk mengantisipasi pergerakan sekitar 110 juta orang yang diperkirakan akan berlibur.
Seperti dilansir dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2024), Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa sistem contra flow akan diterapkan di beberapa titik untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, baik menuju maupun keluar Jakarta.
Berikut jadwal pemberlakukan sistem contraflow:
Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Arah Cikampek (KM 47 - KM 70):
- 21, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024, pukul 06.00-10.00 WIB
- 1 Januari 2025, pukul 06.00-12.00 WIB
Arah Jakarta (KM 70 - KM 47):
- 26-28 Desember 2024: pukul 14.00-22.00 WIB
- 29 Desember 2024: pukul 12.00-24.00 WIB
- 1 Januari 2025: pukul 06.00-12.00 WIB
Ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
Arah Ciawi (KM 44 - KM 46):
Baca Juga: Kemenhub Gaspol Konversi Motor Listrik, 459 Unit Teruji Sepanjang 2024
- 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024: pukul 06.00-13.00 WIB
- 1 Januari 2025: pukul 06.00-13.00 WIB
Arah Jakarta (KM 21 - KM 8):
- 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024: pukul 15.00-23.00 WIB
- 1 Januari 2025: pukul 15.00-23.00 WIB
Sementara, Sistem satu arah (one way) juga akan diberlakukan secara situasional berdasarkan kebutuhan dan diskresi pihak kepolisian.
Sistem ini dirancang untuk merespons kepadatan lalu lintas yang dapat berubah sewaktu-waktu, dengan mempertimbangkan evaluasi lalu lintas secara real-time.
Selama masa angkutan Nataru, seluruh proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan akan dihentikan sementara mulai 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Ahmad Yani menambahkan bahwa pengaturan ini bersifat fleksibel dan dapat dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan. Jika diperlukan, petugas kepolisian dapat mengambil langkah diskresi untuk menyesuaikan manajemen lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan.
"Langkah ini kami ambil untuk memastikan perjalanan masyarakat selama libur Nataru tetap aman, nyaman, dan lancar," pungkas Ahmad Yani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam
-
Setelah Jeblok, IHSG Akhirnya Bangkit Setelah Kekhawatiran Menkeu Baru Mereda
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?