Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara menanggapi ucapan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang bank emas atau bullion bank.
Sebab, Menko Airlangga mengusulkan menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai pengelola bank emas atau bullion bank.
Dalam hal ini Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Ahmad Nasrullah mengatakan sangat mendukung usulan pemerintah menunjuk BRI dan BSI mengenai bank emas.
"Kalaupun iya kita support. Salah satu bagian ekosistem untuk mendukung program pemerintah dan kita support siapapun yang usulkan memenuhi regulasi. Selalu kita support dan kita lihat untuk aturan dan kasih ijinnya," kata Ahmad dalam acara Briefing POJK Bulion, Senin (9/12/2024).
Dia pun mengungkapkan kriteria bagi Lembaga Jasa Keuangan yang ingin memiliki kegiatan usaha bullion.
Hal ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion yang baru dibuat. Salah satunya perbankan harus memiliki modal inti Rp14 triliun.
"Lembaga jasa keuangan harus memenuhi syarat permodalan yaitu bagi bank umum modal inti Rp14 triliun," bebernya.
Dia pun merinci lembaga jasa keuangan yang membuka kegiatan usaha bullion bank harus ada ijin OJK. Serta menyiapkan beberapa dokumen.
" Dokumen yang diperlukan yaitu data mengenai rencana bisnis yang memuat rencana bisnis , bukti kesiapan manajemen risiko penyelenggaraan bullion dan bukti akses jaringan pasar global," jelasnya.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp175 Triliun, Komitmen Dukung Pertumbuhan UMKM Nasional
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Triliun Kredit Nganggur di Bank, OJK Bilang Bagus
-
OJK Catat Likuiditas Bank 'Banjir' Usai Guyuran Dana Rp200 Triliun dari Menkeu
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan
-
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam