Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara menanggapi ucapan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang bank emas atau bullion bank.
Sebab, Menko Airlangga mengusulkan menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai pengelola bank emas atau bullion bank.
Dalam hal ini Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Ahmad Nasrullah mengatakan sangat mendukung usulan pemerintah menunjuk BRI dan BSI mengenai bank emas.
"Kalaupun iya kita support. Salah satu bagian ekosistem untuk mendukung program pemerintah dan kita support siapapun yang usulkan memenuhi regulasi. Selalu kita support dan kita lihat untuk aturan dan kasih ijinnya," kata Ahmad dalam acara Briefing POJK Bulion, Senin (9/12/2024).
Dia pun mengungkapkan kriteria bagi Lembaga Jasa Keuangan yang ingin memiliki kegiatan usaha bullion.
Hal ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion yang baru dibuat. Salah satunya perbankan harus memiliki modal inti Rp14 triliun.
"Lembaga jasa keuangan harus memenuhi syarat permodalan yaitu bagi bank umum modal inti Rp14 triliun," bebernya.
Dia pun merinci lembaga jasa keuangan yang membuka kegiatan usaha bullion bank harus ada ijin OJK. Serta menyiapkan beberapa dokumen.
" Dokumen yang diperlukan yaitu data mengenai rencana bisnis yang memuat rencana bisnis , bukti kesiapan manajemen risiko penyelenggaraan bullion dan bukti akses jaringan pasar global," jelasnya.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp175 Triliun, Komitmen Dukung Pertumbuhan UMKM Nasional
Tag
Berita Terkait
-
Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Sampai Rp50 Jutan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan