Suara.com - Sejalan dengan dinamika penyesuaian struktur pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini, sejumlah Kementerian/Lembaga melakukan berbagai penyelarasan untuk menunjang pelaksanaan penugasan. Demikian juga dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang juga telah melakukan penataan kembali struktur organisasi dan tata kelola untuk semakin memperkuat koordinasi dan sinergi guna mendukung pencapaian kinerja pemerintahan yang telah ditetapkan.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 143 tahun 2024, diatur peralihan beberapa tugas dan fungsi serta perubahan struktur organisasi Kemenko Perekonomian dengan memiliki 5 Kedeputian yang mengoordinasikan urusan Badan Usahan Milik Negara (BUMN), Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Perdagangan dan Ekonomi Digital, Energi dan Sumber Daya Mineral, (ESDM) serta Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata.
“Hari ini kami melantik 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II dengan rincian 35 orang di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan 5 orang di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko Perekonomian dan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Kamis (12/12).
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan selamat atas pengangkatan para pejabat serta berpesan agar pelaksanaan penugasan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, dan diiringi inovasi dan terobosan agar mencapai target yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat fondasi Pemerintahan melalui visi dan misi Asta Cita, dan khusus di bidang perekonomian, telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Menko Airlangga juga menyampaikan sejumlah hal yang perlu didorong pada setiap Kedeputian di antaranya berupa mewujudkan pemerataan ekonomi, mengawal kerja sama internasional, menjaga neraca perdagangan, mendorong renewable energy, memperhatikan industri padat karya, mendorong produktivitas tenaga kerja, serta mendorong devisa pariwisata melalui peningkatan jumlah turis dengan memperhatikan kemudahan konektivitas destinasi wisata.
“Kepada seluruh jajaran Kemenko Perekonomian, penugasan kali ini tentu Bapak Presiden berharap bahwa ekonomi Indonesia bisa terus tumbuh di tengah situasi dunia yang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu inovasi menjadi penting, dengan peran anggaran Pemerintah sekitar 17%, sehingga peran lainnya adalah di masyarakat dari konsumsi dan dari investasi. Tahun depan diharapkan investasi bisa mencapai Rp2.200 triliun, sehingga ini menjadi PR yang hanya bisa dicapai dengan inovasi, dengan menjaga iklim investasi yang sehat,” pungkas Menko Airlangga.
Berita Terkait
-
Bolekaka Ajak Pelaku UMKM Kolaborasi Kembangkan Bisnis
-
Presidensi G20 Afrika Selatan 2025 Dorong Solidaritas, Kesetaraan, dan Keberlanjutan
-
Melihat Proses Unik Gol Timnas Indonesia ke Gawang Myanmar, STY Diduga Tiru Strategi Arsenal
-
Perdagangan Tumbuh 20% Setiap Tahun, Menko Airlangga: Perlu Bangun Jembatan antara Made in Indonesia dan Made in India
-
Pemerintah Dorong Peran Perbankan Majukan Sektor Industri Padat Karya dan UMKM Nasional
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal