Suara.com - Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dirancang sebagai solusi jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang layak bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Melalui program PBI, peserta tidak perlu lagi memikirkan kewajiban untuk membayar iuran bulanan, karena biaya tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, diharapkan semua masyarakat dapat menikmati akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa adanya beban biaya.
Siapa yang Berhak Menerima PBI?
Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, program PBI ini ditujukan untuk dua kelompok masyarakat:
1. Fakir Miskin : Mereka yang tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali, atau memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarga.
2. Masyarakat Tidak Mampu : Kelompok ini memiliki pendapatan yang hanya bisa memenuhi kebutuhan dasar, tetapi tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Persyaratan Menjadi Peserta PBI
Untuk bisa menerima bantuan iuran dari BPJS Kesehatan, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketentuan Penting tentang Program PBI
Baca Juga: Cek Fakta: Ada Bansos Jutaan Rupiah di dalam Kartu BPJS Kesehatan dan KIS
Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui terkait program PBI:
- Status kepesertaan PBI akan berlaku sejak pendaftaran yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketetapan Menteri Sosial.
- Anak dari ibu yang menjadi penerima PBI otomatis terdaftar dalam program ini.
- Peserta non-PBI yang memiliki tunggakan dapat beralih menjadi peserta PBI apabila memenuhi syarat yang ditentukan.
- Masyarakat yang merasa tidak mampu tetapi belum terdaftar dalam DTKS dapat mengajukan usulan untuk dimasukkan ke dalam daftar.
Cara Mendaftar PBI BPJS Kesehatan
Pendaftaran untuk mengikuti program PBI dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda.
2. Buat akun baru dengan mengisi informasi berikut:
- Nomor Kartu Keluarga
- NIK
- Nama lengkap
- Alamat lengkap
- Nomor ponsel
- Email
- Username dan password
3. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
4. Pilih menu "Daftar Usulan" .
5. Klik "Tambahkan Usulan" dan lengkapi data sesuai dengan Kartu Keluarga dan KTP.
6. Tunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
Menkes Akui Harga Obat di Indonesia Tiga Kali Lebih Mahal dari Negara Tetangga
-
Panduan Lengkap Bayar BPJS Kesehatan via BRImo, Antisipasi Telat Iuran
-
Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Kelas 1,2,3 Dihapus
-
Ada Bansos Jutaan Rupiah di dalam Kartu BPJS Kesehatan dan KIS?
-
Cek Fakta: Ada Bansos Jutaan Rupiah di dalam Kartu BPJS Kesehatan dan KIS
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Penyebab Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat Tipis di Kuartal III 2025
-
Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?