Suara.com - PT Nestlé Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang diakui atas komitmennya dalam menjalankan peta jalan pengurangan sampah.
Bersama dengan 20 perusahaan di sektor manufaktur, ritel, dan jasa makanan/minuman lainnya, PT Nestlé Indonesia mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI), karena kontribusi mereka dalam mencari solusi masalah sampah di Indonesia.
Penghargaan ini diberikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Rosa Vivien Rahmawati, kepada Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu, dalam “Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen”, di Jakarta, 7 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Sufintri Rahayu mengatakan, selama lebih dari 52 tahun, PT Nestlé Indonesia berkomitmen untuk menciptakan manfaat bersama bagi masyarakat dan lingkungan melalui operasional perusahaan.
"Kami tentunya juga berharap untuk dapat berkolaborasi bersama pihak-pihak lainnya dengan mengedepankan aspek keberlanjutan untuk melestarikan bumi baik bagi generasi saat ini maupun yang mendatang," ujarnya.
Atas diterimanya penghargaan dari PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) ini, maka hal tersebut mencerminkan kepatuhan PT Nestlé Indonesia terhadap Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal PSLB3, Rosa Vivien Rahmawati menyatakan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan, dengan pendekatan seperti 3R, ekonomi sirkular, dan industrialisasi pengolahan sampah.
Bangun Fasilitas TPS3R di Karawang
Salah satu inisiatif PT Nestlé Indonesia adalah membangun fasilitas TPS3R Baraya Runtah di Karawang, Jawa Barat, dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan KSM Sahabat Lingkungan. Fasilitas ini memungkinkan pengelolaan sampah hingga 3 ton per hari, dengan menciptakan 25 lapangan kerja serta mendukung 4.500 rumah tangga dan usaha lokal di desa Sukaluyu.
Baca Juga: Perbankan Makin Getol Terapkan ESG Guna Dorong Pertumbuhan Bisnis
Sebagai kelanjutan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT Nestlé Indonesia memperkuat upaya penanganan sampah di Kabupaten Karawang melalui program pengembangan fasilitas dan komunitas di 10 TPS3R yang diinisiasi Kementerian PUPR RI. Program ini kemudian memungkinkan TPS3R melayani hingga 6.500 rumah tangga di Kabupaten Karawang dengan kapasitas rata-rata 15 ton sampah per hari, sehingga membantu mengurangi pengiriman sampah ke TPA serta kebocoran sampah ke laut.
Berbagai inovasi terus dilakukan PT Nestlé Indonesia dalam mendukung ekonomi sirkular melalui pengembangan kemasan berkelanjutan, pengurangan plastik baru, edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah, dan penyediaan fasilitas daur ulang.
Saat ini, PT Nestlé Indonesia berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mendukung keberlanjutan, mulai dari pengembangan kemasan ramah lingkungan hingga pengurangan penggunaan plastik baru. Kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah, mitra, maupun masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik untuk masa depan yang lebih bersih dan hijau.
Berita Terkait
-
Nestle Ganti Sedotan Plastik dengan Kertas untuk Produk Susu Kotak Milo
-
Strategi Emiten BELI Ciptakan Bisnis Berkelanjutan
-
Riset Avanade: Organisasi Menengah di Asia Pasifik Harapkan Keuntungan 4x Lipat dari Ledakan AI
-
Dari Liburan ke Pemberdayaan: Kisah Inspiratif Pariwisata Bermakna di Candi Prambanan
-
SIG: Pembangunan Berkelanjutan Jadi Jantung Bisnis
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua