Sebelum muncul tarif baru seperti di atas, kita sudah mengenal tarif efektif PPN.
Tarif ini sejatinya adalah hasil perkalian tarif standar PPN 10% dengan persentase tertentu dari dasar pengenaan PPN.
Sebagai contoh, PPN yang dibayarkan oleh pengusaha jasa pengiriman paket. Ketentuan yang ada saat ini mengharuskan pengusaha jasa pengiriman paket menerapkan dasar pengenaan pajak (DPP) sebesar 10% dari tagihan atau ongkos kirim.
Misalnya, ongkos kirim adalah Rp50,000,00 maka DPP-nya sebesar 10% x Rp50.000,00 = Rp5.000,00.
Dengan menerapkan tarif standar PPN sebesar 10% dari DPP, maka PPN-nya adalah sebesar 10% x Rp5.000,00 = Rp500,00. Dalam kasus ini, tarif efektif PPN adalah sebesar 1% yang berasal dari Rp500,00 dibagi Rp50.000,00. Jumlah sebesar Rp500,00 itulah yang disetorkan ke Kas Negara oleh pengusaha jasa pengiriman paket.
Ke depan, barang dan jasa tertentu akan langsung dikenakan tarif PPN di luar tarif standar. Pengusaha yang memungut PPN sebesar tarif tertentu diharuskan menyetorkan PPN ke Kas Negara dengan jumlah yang sama. Tidak perlu ada mekanisme pengkreditan pajak masukan.
Negara-negara yang menerapkan tarif tunggal termasuk Australia, Denmark, Korea, Arab Saudi, Qatar, Lebanon, Afrika Selatan, Kamerun, Kongo, dan Uni Emirat Arab, serta beberapa negara ASEAN: Singapura, Thailand, dan Filipina.
Sementara itu, negara-negara yang menerapkan multitarif PPN antara lain AS, Jerman, Prancis, India, Jepang, Turki, Austria, Argentina, Brazil, Belgia, termasuk negara ASEAN seperti Malaysia dan Vietnam.
Baca Juga: Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week