Suara.com - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa beras yang diproduksi di dalam negeri, termasuk beras premium dan medium, tidak akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, beras khusus yang diproduksi di dalam negeri tidak dikenai PPN 12 persen.
"Oleh karena itu Presiden RI jelas keberpihakannya kepada masyarakat bawah dan menengah, maka yang hanya akan dikenakan PPN 12 persen itu hanya untuk barang-barang yang mewah saja termasuk soal beras yang ramai. Jadi beras premium dan medium tidak kena PPN 12 persen," ujar Zulkifli Hasan, dikutip via Antara, Senin (23/12/2024).
Ia menambahkan, beras khusus yang dikenai PPN 12 persen adalah beras khusus yang tidak diproduksi di dalam negeri (impor), contohnya beras yang diimpor dari Jepang seperti beras shirataki.
Kebijakan ini diklaim bertujuan untuk melindungi produsen beras lokal dan menjaga stabilitas harga beras dalam negeri.
Untuk membandingkan harga beras lokasl vs beras impor, berdasarkan perbedaan pengenaan PPN, berikut rincian harganya, berdasarkan penelusuran Redaksi Kanal Bisnis Suara.com pada Senin (23/12/2024)
1. Beras premium lokal: Rp16.310 per kg (rata-rata di Jakarta per 24 Februari 2024)
2. Beras medium lokal: Rp14.860 per kg (rata-rata di Jakarta per 24 Februari 2024)
3. Beras impor Jepang (contoh: Koshihikari): Rp129.900 per 5 kg atau sekitar Rp25.980 per kg (Tokopedia)
Terlihat bahwa harga beras impor khusus jauh lebih mahal dibandingkan beras lokal, yang menjustifikasi pengenaan PPN 12% pada beras impor tersebut.
Kebijakan Pemerintah untuk Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Baca Juga: Waketum Gerindra Heran PDIP Tolak PPN 12 Persen: Hebat Kali Kawan Ini Bikin Konten
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong produksi pangan dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan menanggung kenaikan PPN 1% untuk tiga komoditas penting:
1. Tepung terigu
2. Gula untuk industri
3. Minyak goreng rakyat (MinyaKita)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa keputusan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyiapkan instrumen fiskal yang berpihak kepada masyarakat.
Meskipun pemerintah berupaya melindungi produsen dan konsumen beras lokal, Bank Dunia mencatat bahwa harga beras di Indonesia masih 20% lebih tinggi dibandingkan harga beras di pasar global[10]. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kebijakan pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu terus mengoptimalkan produksi beras dalam negeri sambil menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen.
Berita Terkait
-
Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Ciptakan Snow Ball Effect bagi Industri Otomotif
-
Indonesia Diklaim Lebih Royal Beri Insentif PPN Dibanding Vietnam
-
Serangan Balik ke PDIP Buntut Mencla-mencle Soal PPN 12 Persen
-
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, PKB: PDIP Mencla-mencle!
-
Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak
-
Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran
-
327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?
-
Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi
-
Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM
-
CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi
-
Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?