Suara.com - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa beras yang diproduksi di dalam negeri, termasuk beras premium dan medium, tidak akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, beras khusus yang diproduksi di dalam negeri tidak dikenai PPN 12 persen.
"Oleh karena itu Presiden RI jelas keberpihakannya kepada masyarakat bawah dan menengah, maka yang hanya akan dikenakan PPN 12 persen itu hanya untuk barang-barang yang mewah saja termasuk soal beras yang ramai. Jadi beras premium dan medium tidak kena PPN 12 persen," ujar Zulkifli Hasan, dikutip via Antara, Senin (23/12/2024).
Ia menambahkan, beras khusus yang dikenai PPN 12 persen adalah beras khusus yang tidak diproduksi di dalam negeri (impor), contohnya beras yang diimpor dari Jepang seperti beras shirataki.
Kebijakan ini diklaim bertujuan untuk melindungi produsen beras lokal dan menjaga stabilitas harga beras dalam negeri.
Untuk membandingkan harga beras lokasl vs beras impor, berdasarkan perbedaan pengenaan PPN, berikut rincian harganya, berdasarkan penelusuran Redaksi Kanal Bisnis Suara.com pada Senin (23/12/2024)
1. Beras premium lokal: Rp16.310 per kg (rata-rata di Jakarta per 24 Februari 2024)
2. Beras medium lokal: Rp14.860 per kg (rata-rata di Jakarta per 24 Februari 2024)
3. Beras impor Jepang (contoh: Koshihikari): Rp129.900 per 5 kg atau sekitar Rp25.980 per kg (Tokopedia)
Terlihat bahwa harga beras impor khusus jauh lebih mahal dibandingkan beras lokal, yang menjustifikasi pengenaan PPN 12% pada beras impor tersebut.
Kebijakan Pemerintah untuk Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Baca Juga: Waketum Gerindra Heran PDIP Tolak PPN 12 Persen: Hebat Kali Kawan Ini Bikin Konten
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong produksi pangan dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan menanggung kenaikan PPN 1% untuk tiga komoditas penting:
1. Tepung terigu
2. Gula untuk industri
3. Minyak goreng rakyat (MinyaKita)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa keputusan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyiapkan instrumen fiskal yang berpihak kepada masyarakat.
Meskipun pemerintah berupaya melindungi produsen dan konsumen beras lokal, Bank Dunia mencatat bahwa harga beras di Indonesia masih 20% lebih tinggi dibandingkan harga beras di pasar global[10]. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kebijakan pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu terus mengoptimalkan produksi beras dalam negeri sambil menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen.
Berita Terkait
-
Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Ciptakan Snow Ball Effect bagi Industri Otomotif
-
Indonesia Diklaim Lebih Royal Beri Insentif PPN Dibanding Vietnam
-
Serangan Balik ke PDIP Buntut Mencla-mencle Soal PPN 12 Persen
-
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, PKB: PDIP Mencla-mencle!
-
Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam
-
IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau
-
IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor
-
Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya
-
Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru
-
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini
-
Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA