Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar edukasi terhadap pasar modal dilakukan sejak dini. Bahkan, edukasi pasar modal bisa dilakukan sejak jenjang sekolah dasar (SD).
Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menilai usulan tersebut penting untuk membangun fondasi literasi keuangan masyarakat sejak dini, terutama dalam menghadapi perkembangan ekonomi global.
"Edukasi pasar modal sejak usia dini adalah terobosan yang sangat positif. Jika anak-anak sudah diperkenalkan dengan konsep pasar modal di tingkat SD, mereka akan tumbuh dengan pemahaman yang lebih baik tentang keuangan, investasi, dan pengelolaan risiko,” ujar Fathi seperti dikutip, Sabtu (4/1/2025).
Fathi menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan institusi pendidikan diperlukan untuk memastikan kebijakan ini dapat terimplementasi secara efektif.
Menurutnya, penyusunan kurikulum yang tepat akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
"Kurikulum yang dirancang harus relevan, sederhana, dan menarik untuk anak-anak. Pendekatan kreatif, seperti menggunakan permainan edukatif atau simulasi sederhana, dapat membantu mereka memahami konsep pasar modal tanpa merasa terbebani," kata dia.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, Fathi berkomitmen untuk terus mendorong program-program peningkatan literasi keuangan di Indonesia.
Menurutnya, edukasi pasar modal bukan hanya untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan, tetapi juga menciptakan generasi muda yang lebih melek finansial dan mandiri secara ekonomi.
"Dengan literasi keuangan yang baik, generasi muda Indonesia akan mampu membuat keputusan finansial yang bijak, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan," beber dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Sindir Saham Berfundamental Jelek di BEI
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah akan mendukung upaya pengembangan dan penguatan Pasar Modal Indonesia.
Salah satunya mengenai program untuk pendalaman pasar melalui edukasi dan peningkatan literasi masyarakat. Agar diharapkan dapat lebih berperan dalam memperluas penetrasi produk pasar modal, tidak terbatas pada saham saja.
"Jual beli saham sekarang seharusnya ini sudah mulai diajarkan bukan di tingkat mahasiswa lagi tapi bahkan di tingkat sekolah dasar sehingga mereka menjadi getting familiar with dengan bursa efek," kata Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama